PN Surabaya Menangkan Dimaz Muharri
Pihak CLS belum plong. Dimaz diminta menandatangani sebuah surat yang diberi judul Surat Pengakuan Utang. Nilainya Rp 393,6 juta. Penjelasan dari Ferry, kata Dimaz, surat utang itu berlaku apabila Dimaz bergabung dengan klub lain selama masa kontrak masih berlaku.
Hingga 2017, sesuai masa kontrak, Diaz tidak bergabung dengan tim manapun. Baru pada 2020, Dimaz bergabung dengan Louvre Surabaya. Berkompetisi di IBL 2020. Di sinilah CLS meradang.
CLS kemudian menyomasi Dimaz. Lalu disusul dengan gugatan. Dimaz diminta membayar Rp 393,6 juta. Puncaknya, kemarin, majelis hakim memutuskan tidak dapat menerima gugatan dari CLS. (Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: