Tangan-Lengan Bawah Tetap Terbuka
Waktu yang dinanti itu segera tiba. Mulai November, aturan yang membolehkan perawat muslimah di Malaysia untuk berkerudung akan mulai berlaku. Tetapi, ada serangkaian aturan yang harus mereka patuhi.
MESKI menutup aurat, muslimah bertudung itu harus mematuhi persyaratan klinis dan keselamatan di tempat kerja mereka. Lengan bawah harus tetap terbuka. Itu demi keselamatan mereka sendiri. Agar pakaian mereka tidak dihinggapi mikroorganisme yang menimbulkan infeksi saat bersentuhan dengan pasien.
Dan aturan itu dikuatkan oleh fatwa Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), semacam MUI di Indonesia. Dalam fakta tersebut, MUIS menegaskan bahwa muslimah yang sudah mencapai pubertas harus menutupi aurat. Biasanya, mencakup seluruh bagian tubuh kecuali tangan dan wajah.
Tetapi, kata fatwa tersebut, ada situasi ketika perempuan Muslim tidak bisa sepenuhnya menutupi diri sedemikian rupa. Terutama dalam institusi yang mewajibkan seragam.
“Di bidang kesehatan, pandemi COVID-19 telah memperkuat kewaspadaan tentang bahaya infeksi yang dapat menyebabkan kerugian luas,” kata MUIS dalam fatwa tersebut.
“Untuk perawat khususnya, risiko infeksi sangat serius dan menimbulkan bahaya bagi perawat dan pasien,” bunyi fatwa itu.
MUIS juga mencatat bahwa Kementerian Kesehatan Singapura sudah menerbitkan pedoman klinis soal seragam muslimah perawat. Salah satu yang digarisbawahi adalah lengan bawah yang harus tetap terbuka.
Melalui aturan itu, lengan hingga siku perawat harus tetap terbuka dari pakaian atau perhiasan apa pun. Lengan harus pendek atau digulung dengan aman hingga siku agar perawat tetap bisa menjaga higienitas dengan teknik membersihkan tangan yang memadai.
Otoritas perawatan kesehatan di negara lain, termasuk National Health Service di Inggris, telah memperkenalkan kebijakan serupa yang bertujuan mencegah penyebaran infeksi melalui pakaian yang terkontaminasi.
MUIS juga mencatat bahwa ada pandangan agama yang memungkinkan lengan perempuan diekspos bila diperlukan.
Aturan soal perawat berkerudung itu mulai diperkenalkan pada Agustus. Itu adalah sebuah langkah besar. Mengingat, Singapura sebelumnya selalu melarang perawat berpakaian muslimah. Katanya, untuk menghindari pasien pilih-pilih perawat. Atau sebaliknya. (Doan Widhiandono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: