Ajukan 36 Raperda Tahun Depan

Ajukan 36 Raperda Tahun Depan

SUSUNAN program pembentukan peraturan daerah (properda) DPRD Surabaya akhirnya tuntas. Pimpinan dewan mengesahkan 36 raperda yang akan dibahas tahun depan dalam rapat paripurna kemarin (3/11).

”Kami mengusulkan 21 raperda, sedangkan pemkot ada 15,” ujar Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono seusai rapat. Mayoritas raperda yang diusulkan dewan sudah pernah diajukan tahun lalu. Pembahasannya sempat tertunda karena pandemi.

Ada enam usulan baru yang diajukan dewan. Yakni, Raperda Pengembangan Kampung Cerdas di Surabaya, Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Surya, Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Raperda Perubahan Perda No 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Hunian yang Layak, serta Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, dan Kepahlawanan Kota Surabaya.

Awi –sapaan akrab Adi– berharap pandemi tidak mengamuk lagi tahun depan. Tahun ini sejumlah agenda DPRD terganggu karena banyak staf DPRD dan anggota dewan yang tertular Covid-19.

Ia melihat kondisi Surabaya sudah sangat kondusif sekarang. Menurutnya, momentum itu bisa dijadikan awal kebangkitan Surabaya. ”Kegiatan sosial ekonomi sudah mulai bergerak. Sudah saatnya kita menyusul ketertinggalan,” jelas penyintas Covid-19 itu.

Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thoni berhasil mengusulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan, dan Kepahlawanan Kota Surabaya. Usulan itu datang dari komunitas pemerhati sejarah yang miris dengan status Surabaya sebagai Kota Pahlawan. Namun, hingga kini tidak ada perda yang mengatur esensi predikat itu. ”Di dalamnya ada strategi untuk mengembangkan potensi kesejarahan Surabaya,” ujar politikus Gerindra itu. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: