Waspadai Penambahan Kasus di 9 Provinsi
Pemerintah pusat akan menggelontorkan reagen PCR gratis untuk semua daerah. Selain untuk sekolah, reagen juga bisa dipakai untuk menggelar swab massal di perkantoran. “Karena kantor sudah mulai masuk kan,” lanjut Magister Kedokteran Tropis FK Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Meski Menkes menginginkan testing tinggi, Andani menilai penegakan protokol kesehatan masih jadi hal terpenting dalam melawan pandemi. Ia melihat upaya itu sudah mulai kendor.
Sejak kasus melandai, banyak tempat hiburan buka. Sekolah, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan mulai menggelar kegiatan secara normal. Andani masih banyak pelanggaran prokes yang terjadi.
Ia khawatir masyarakat sudah terlalu terlena. Situasi tersebut bisa membahayakan saat ada varian baru yang masuk. “Aduh, soal prokes, pusing saya ngelihatnya,” ungkap Andani.
Ia mengusulkan setiap daerah membentuk tim khusus untuk mencari pelanggaran protokol kesehatan. Jika aparat setempat tak mampu, tugas itu bisa dilimpahkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Berdayakan mereka jadi intel. Kalau ada pelanggaran langsung laporkan,” lanjutnya.
Kasus pelanggaran prokes memang marak ditemukan di berbagai daerah. Termasuk daerah yang sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 seperti Surabaya.
Satpol PP Surabaya menyegel 3 tempat hiburan malam yang ketahuan buka hingga dini hari pada 31 Oktober lalu. Mereka melebihi batas waktu yang ditentukan: pukul 24.00.
Atas kejadian itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengingatkan semua pemilik RHU agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika masih ada yang bandel, Satpol PP akan meningkatkan sanksi teguran ke sanksi penutupan selama 4 bulan. “Semua harus paham, pandemi belum berakhir,” ujar mantan Kepala BPB Linmas itu. (Salman Muhiddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: