Modus Lama Perampok Nasabah Bank

Modus Lama Perampok Nasabah Bank

Perampok tahu, nasabah bank di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, inisial SG (wanita, 30) tarik tunai Rp 400 juta. Kata polisi: "Karena ada pelaku di dalam bank, juga menarik uang. Tapi, ia pemberi info ke perampok di luar."

----------------

Itu hasil penyidikan Polda Metro Jaya terhadap kasus perampokan nasabah bank di PIK. Enam pelaku diringkus Senin (15/11). Mereka adalah A, AR, VA, NS, NN, dan RA.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada pers mengatakan, para pelaku merupakan pemain lama. "Residivis," ujarnya.

Perampokan nasabah bank terjadi Rabu (10/11) pukul 13.00 di tengah keramaian Jakarta.

Terpenting, modus lama itu harus diketahui masyarakat. Selalu terulang. Puluhan atau mungkin ratusan kali.

Yusri Yunus: "Jadi, modus ini sering terjadi. Pelaku berkomplot, mulai ada yang mengawasi di dalam bank, yang bisa lihat nasabah baru ambil uang. Lalu, mereka memberi tahu teman yang ada di luar."

Saksi mata saat perampokan adalah sopir ojek online bernama Bambang. Yang menyaksikan di jalanan, ketika bungkusan uang Rp 400 juta dirampok.

Bambang: "Saya lihat mobil berhenti. Ban kempis. Sopirnya keluar dulu. Terus diikuti yang cewek (SG), keluar, ngeliatin ban.”

Seketika, datang Yamaha Nmax abu-abu, berpenumpang dua pria. Mereka mendatangi SG dan sopir. Bertanya-tanya, ada apa?

Bambang: "Perampoknya dua, satu sebelah kiri mobil, yang satu sebelah kanan. Yang satu ngambil uangnya, yang satu ngajak ngobrol, mengalihkan perhatian."

Hanya beberapa detik. Tanpa kekerasan. Tanpa senjata. Bungkusan uang dicomot pelaku dari jok mobil depan. Langsung kabur dengan motor.

Bambang: ”Kejadian cepet banget. Pelaku langsung kabur. Sewaktu pelaku tancap gas, si cewek curiga. Dia buru-buru mendekati jok mobil. Tahulah dia, bungkusan sudah hilang. Dia teriak, terus pingsan."

Keterangan Bambang itu cocok dengan penyelidikan polisi. Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser kepada pers mengatakan, perampokan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Modus gembos ban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: