Omicron Sampai di Singapura
DUA penumpang dari Afrika Selatan dinyatakan positif Covid-19 dengan varian Omicron. Itu, memang masih dugaan awal. Tetapi sudah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura.
"Kedua kasus itu langsung diisolasi setibanya di Singapura pada 1 Desember. Dan belum berinteraksi di masyarakat," bunyi pernyataan resmi kementerian. "Saat ini tidak ada bukti penularan komunitas dari kasus-kasus ini," tulis pernyataan tersebut.
Dua orang itu kini masih dalam masa pemulihan di bangsal isolasi di National Center for Infectious Diseases (NCID). Keduanya sudah divaksinasi lengkap dan memiliki gejala ringan batuk. Yakni, batuk dan tenggorokan.
Para penumpang itu di Singapura dari Johannesburg dengan SQ479 pada hari Rabu (1/12).
Yang pertama, diidentifikasi sebagai Kasus 271487, adalah penduduk tetap Singapura berusia 44 tahun yang baru bepergian ke Mozambik dan transit di Johannesburg. Tes sebelum keberangkatan di Mozambik pada 29 November dinyatakan negatif.
Sedangkan yang kedua, diidentifikasi sebagai Kasus 271598, adalah perempuan Singapura berusia 41 tahun yang datang dari Johannesburg. Tesnya sebelum berangkat juga negatif.
Sampai di Singapura, mereka menjalani tes PCR. “Hasil uji PCR mereka mengungkapkan adanya S-gene Target Failure yang mungkin terkait dengan varian Omicron. Laboratorium Kesehatan Masyarakat Nasional sedang melakukan penelitian seluruh genom untuk mengonfirmasi varian tersebut,” kata Kementerian Kesehatan.
Saat ini, kontak dengan para penumpang itu sudah dilacak. Sedangkan 19 penumpang lain yang ada pada penerbangan yang sama dinyatakan negatif.
Jika dalam pelacakan kontak itu ada yang positif—baik oleh varian Omicron atau yang lain—mereka akan dibawa ke pusat karantina Singapura. Mereka tidak boleh menjalani pemulihan mandiri di rumah.
Singapore Airlines, maskapai yang membawa penumpang itu, menolak menyebutkan identitas penumpang tersebut. Yang jelas, kata perusahaan itu, para pilot dan awak di penerbangan SQ479 sudah menjalani tes Covid-19 dan sedang isolasi mandiri sesuai aturan pemerintah. (Doan Widhiandono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: