Pembangkangan Sipil, Demonstrasi, dan Krisis Representasi Politik

Pembangkangan Sipil, Demonstrasi, dan Krisis Representasi Politik

ILUSTRASI Pembangkangan Sipil, Demonstrasi, dan Krisis Representasi Politik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

KRISIS representasi politik terjadi manakala pemerintah –baik nasional maupun lokal– tidak lagi mendapat dukungan dan kepercayaan publik, terputusnya rantai tanggung jawab politik dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan publik, serta justifikasi moral melemah. 

Fenomena krisis representasi di Indonesia saat ini ditandai oleh maraknya penolakan dan ajakan untuk tidak membayar pajak kendaraan seperti yang terjadi di Jawa Tengah secara terang-terangan, menolak kenaikan pajak bumi bangunan 250 persen di Pati, beberapa kali aksi demonstrasi dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat lain atas kebijakan pemerintah pusat, serta demonstrasi atas kebijakan penganggaran renovasi kantor dinas di tingkat lokal seperti yang terjadi di Kalimantan Timur. 

Fenomena itu menampilkan bangkitnya perlawanan sipil dalam bentuk pembangkangan atas tindakan dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.

BACA JUGA:Polisi Minta Bundaran HI Steril dari Demonstrasi, Sebut Kemacetan Jadi Pertimbangan Utama

BACA JUGA:Aksi Demonstrasi BEM UI Ricuh di Sudirman, Massa Coba Tembus Barikade Polisi

Gejolak semacam itu sesungguhnya telah menjadi alarm bagi pemerintah, baik di level nasional maupun lokal, untuk membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memproduksi kebijakan. Seberapa akuntabel dan transparan pemerintah terhadap  masyarakat yang telah memberikan mandat kepada mereka. 

Bagaimanapun, antara pemerintah dan masyarakat ada dalam relasi representasi karena masyarakat memilih wakil di pemerintahan melalui prosedur formal, yaitu pemilu.

Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam sistem pemilu di Indonesia, presiden, kepala daerah, anggota legislatif nasional dan daerah, seta Dewan Perwakilan Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat. 

Mekanisme itu secara normatif  menghasilkan prinsip representasi, yaitu rakyat memilih wakil yang akan memperhatikan kepentingan mereka. Akan tetapi, kemunculan aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat dan pembangkangan sipil  menandai adanya sumbatan terhadap kanal-kanal representasi politik secara formal sehingga rakyat membuka kanal representasi alternatif.

Menyitir pandangan Iris Marion Young (2000) dalam tulisannya, Inclusion and Democarcy, demokrasi prosedural tidak serta-merta melahirkan keadilan bagi masyarakat elektoral. 

Representasi politik tidak sekadar mengagregasikan suara atau mandat elektoral, tetapi juga bagaimana pemerintah mengakomodasi beragam kepentingan dalam masyarakat. Persoalannya, mengapa terjadi krisis representasi saat ini?

Hilangnya Kepercayaan dan Dukungan Publik

Pembangkangan sipil dan aksi demonstrasi menunjukkan makin melemahnya dukungan dan kepercayaan publik kepada elite pemerintah baik di tingkat nasional maupun lokal. Hal itu mengancam legitimasi hubungan antara rakyat dan wakil mereka, yang merupakan fondasi dari sistem representatif. 

Ketidakpercayaan itu bukan sekadar sentimen negatif, melainkan juga ancaman eksistensial terhadap efektivitas demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: