Pembangkangan Sipil, Demonstrasi, dan Krisis Representasi Politik

Pembangkangan Sipil, Demonstrasi, dan Krisis Representasi Politik

ILUSTRASI Pembangkangan Sipil, Demonstrasi, dan Krisis Representasi Politik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Namun, legitimasi politik tidak hanya bergantung pada prosedur formal. Bahkan, David Beetham (1991) mengemukakan bahwa legitimasi memiliki tiga dimensi utama. 

Pertama, legalitas (kekuasaan diperoleh sesuai aturan yang berlaku). Kedua, justifikasi normatif (aturan tersebut dianggap benar secara moral). Ketiga, persetujuan masyarakat (adanya dukungan dari warga negara).  

Legitimasi politik memerlukan kombinasi antara prosedur institusional, nilai normatif, dan dukungan publik. Ketika salah satu dimensi tersebut melemah, legitimasi politik dapat mengalami krisis. 

Dalam konteks pembangkangan sipil dan aksi demonstrasi, krisis legitimasi terjadi seiring dengan menurunnya kepercayaan dan dukungan publik terhadap institusi pemerintah, ketidakpatuhan terhadap aturan yang secara moral dianggap benar. 

Fenomena itu menunjukkan bahwa keberadaan mekanisme pemilu saja tidak cukup untuk menjamin legitimasi demokrasi apabila representasi politik tidak berjalan secara efektif. 

Pembangkangan sipil dan aksi demonstrasi mencerminkan  tersumbatnya kanal-kanal representasi politik warga. Aksi tersebut justru penting dari perspektif demokrasi karena ia mampu menghadirkan suara-suara masyarakat yang tidak sepenuhnya terwakili kepentingannya oleh pemerintah. 

Representasi sebagai Relasi Interaktif

Semestinya pembangkangan sipil dan aksi demonstrasi yang ditujukan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah bukanlah menggambarkan relasi yang oposisi, melainkan lebih mencerminkan  suatu relasi korektif yang berasal dari elemen masyarakat menjadi sebuah mekanisme untuk memperluas serta memperdalam kualitas representasi wakil dalam demokrasi. 

Representasi sebagai relationship (relasional) bukan sebagai sebagai ”substitusi” (wakil menggantikan rakyat). 

Representasi adalah relasi dinamis antara wakil dan yang diwakili yang melibatkan komunikasi, akuntabilitas, dan responsivitas. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan representasi dengan model deliberatif daripada model elektoral semata.

Manakala pemerintah dipilih oleh rakyat, dia otomatis bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi publik secara  berkala yang salah satunya adalah pengkritisan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, transparansi kebijakan. 

Model demokrasi yang interaktif menjadi jalan keluar dalam representasi politik.  Representasi merupakan proses dua arah yang dinamis antara wakil dan yang diwakili sehingga preferensi yang diwakili –rakyat– dibentuk dan dikembangkan melalui interaksi politik. 

Representasi tidak hanya mencerminkan kehendak rakyat, tetapi juga merupakan proses produksi preferensi. Oleh sebab itu, penilaian keberhasilan representasi politik tidak hanya bertumpu pada isu yang kongruen, tetapi juga melihat pada bagaimana kualitas interaksi rakyat sebagai yang diwakili dengan wakil.

Mungkin model deliberasi mampu menyediakan ruang untuk melakukan  evaluasi, transparansi dan akuntabilitas wakil kepada yang diwakili. Untuk itu, perlu dibangun forum-forum dialog yang memediasi antara pemerintah dan publik. 

Namun, forum itu tidak hanya dengar pendapat simbolis, tetapi juga berdampak pada kebijakan. Dalam perspektif principal-agent, rakyat sebagai prinsipal tidak kehilangan kapasitas kendalinya terhadap wakil sebagai agen atau tidak muncul problema ”agency loss”. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: