Merdeka yang Sebenarnya
ILUSTRASI Merdeka yang Sebenarnya. -AI-
AGUSTUS merupakan bulan yang istimewa di hati segenap rakyat Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari meriahnya perayaan yang diselenggarakan setiap tahun. Mulai jalanan kampung yang dipenuhi dengan atribut merah putih dan berbagai acara seremonial lainnya.
Jika melihat realitas kondisi Indonesia saat ini, pertanyaan yang muncul dalam benak kita, apakah kita sudah benar-benar merdeka? Seperti apakah kemerdekaan itu? merdeka secara definisi bisa dimaknai sebagai terbebas dari perhambaan, penjajahan, dan perbudakan.
Lima Wajah Kemerdekaan
Kebebasan dan kemandirian merupakan tolok ukur penting dalam mencapai kemerdekaan. Dengan kata lain, juga bisa dimaknai berdiri dalam kaki sendiri. Menakar dari arti kemerdekaan dalam konteks kebangsaan, menuntut kita melihatnya melalui lima wajah.
Di antaranya adalah merdeka secara historis, politik, ekonomi, pendidikan, dan personal. Kerangka itu merupakan cermin diri kita semua dalam menyoal realitas sosial dalam kehidupan berbangsa saat ini.
BACA JUGA:Kemerdekaan dalam Cahaya Kelahiran sang Pembebas
BACA JUGA:Sudah 81 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Isi Kepala Kita?
Dari kelima wajah tersebut hanya aspek historis yang benar benar tuntas kita raih. Yakni, berjuang mengusir penjajah dari ibu pertiwi tercinta ini. Selebihnya kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, hingga ruang individu untuk berekspresi masih menjadi renungan kita bersama.
Merdeka yang sebenarnya bukanlah status yang diraih cukup sekali dalam perjalanan bangsa, melainkan proses yang harus terus diperjuangkan sampai akhir hayat kita.
Kemerdekaan historis yang kita capai masih menyentuh pada tahap kebebasan negatif, yakni terbebas dari belenggu pihak luar. Isaiah Berlin mengingatkan kepada kita bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya menuntut kebebasan positif, yakni kehendak nyata bagi individu untuk menjadi tuan atas dirinya sendiri.
Rousseau, misalnya, beranggapan bahwa manusia dilahirkan bebas, tetapi ia terikat oleh rantai. Adapun kebebasan substantif baru tercapai saat kehendak pribadi melebur oleh kehendak bersama yang adil.
BACA JUGA:Merdeka Tapi Masih Merakit: Paradoks Industri yang Kaya Fisik, Miskin Engineering
BACA JUGA:Menagih Janji Kemerdekaan: Ketika Buruh Masih Terjebak 'Penjajahan' Kontrak Kerja
Indonesia saat ini mungkin sudah terbebas dari kolonialisme. Namun, hari ini kita masih terseok-seok dalam mewujudkan kemerdekaan positif di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: