Merdeka 81 Tahun, Keadilan Masih Rapuh

Merdeka 81 Tahun, Keadilan Masih Rapuh

ILUSTRASI Merdeka 81 Tahun, Keadilan Masih Rapuh.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

DELAPAN puluh satu tahun lalu, Sang Saka Merah Putih dikibarkan dengan satu janji mulia: menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

Namun, sejarah panjang peradaban dunia mengajari kita satu hal mendasar: kemerdekaan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa lama bendera itu telah berkibar, tetapi dari seberapa ajek negara tersebut berdiri menegakkan tiang-tiang keadilannya.

Sejatinya, usia 81 tahun merupakan fase kedewasaan. Pada titik itu, sebuah bangsa seharusnya tak lagi terjebak dalam romantisme sejarah, tetapi berani melakukan otokritik yang jujur. Apakah struktur kenegaraan kita makin kokoh atau justru memperlihatkan gejala keretakan institusional?

Indikator Keretakan Berbangsa

Dalam diskursus ilmu politik dan sosiologi hukum, keberlanjutan sebuah negara sangat ditentukan oleh legitimasi moral serta efektivitas tata kelola pemerintahannya. Ketika legitimasi itu tergerus, negara berada dalam bayang-bayang kerentanan. 

BACA JUGA:Memperkuat Kemerdekaan Maritim Indonesia

BACA JUGA:Dari Merdeka Menuju Maslahat: Mengisi Kemerdekaan dalam Paradigma Maqashid Syariah

Penulis mengidentifikasi setidaknya ada lima indikator utama yang kerap menandai kemunduran suatu tata negara.

Pertama, bergesernya fungsi negara menjadi rezim ekstraktif. Ketika keuangan negara tertekan, jalan pintas yang kerap diambil adalah membebani masyarakat dengan berbagai pungutan dan pajak yang kian mencekik. 

Merujuk pendapat Daron Acemoglu dan James Robinson (2012) dalam buku bertajuk Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty, institusi ekstraktif seperti itu mengeruk sumber daya rakyat demi menopang elite tanpa memberikan imbal balik berupa jaminan sosial, pelayanan publik yang layak, atau kepastian hidup. 

Saat rakyat merasa hanya dijadikan sarana pengumpul pundi-pundi kekuasaan tanpa merasakan kehadiran negara di saat sulit, ikatan kontrak sosial (social contract) antara warga dan penguasa otomatis meluruh secara perlahan.

BACA JUGA:Merdeka yang Sebenarnya

BACA JUGA:Kemerdekaan dalam Cahaya Kelahiran sang Pembebas

Kedua, pengisian posisi strategis oleh individu yang tidak kompeten. Ketika prinsip meritokrasi digantikan oleh ketaatan buta, transaksi politik, dan nepotisme, kompas tata kelola pemerintahan akan kehilangan arah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: