Memperkuat Kemerdekaan Maritim Indonesia
ILUSTRASI Opini oleh M. Badrus Zaman (guru besar Departemen Teknik Sistem Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan, ITS.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kali ini Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2026. Delapan puluh satu tahun bukanlah usia yang muda. Namun, usia yang sangat matang untuk menuju negara yang lebih baik dan penuh kemajuan.
Tahun ini peringatan HUT RI mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Tentu itu merupakan tema yang menggugah kita semua agar menjadi bangsa yang Berdaulat, berkeadilan, dan menikmati kemakmuran.
Bila kita ingin merasakan kemakmuran di negara kita, tentu kita harus sadar tentang potensi kekayaan sumber daya alam kita yang justru menjadi sumber kemakmuran negara. Nah, potensi sumber daya alam tersebut adalah ”laut”.
Jika kita melupakan laut, bisa dikatakan bahwa kita akan jauh meraih kemakmuran itu sendiri. Sebab, kita hidup di negara maritim terbesar dunia yang potensinya mampu membawa kemakmuran negara.
BACA JUGA:Menghapus Noda Maritim: Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Nasional
BACA JUGA:Rumput Laut, 'Superfood' untuk Ketahanan Pangan Bangsa Maritim
Laut di negeri ini masih menjadi ”raksasa” yang perlu dioptimalkan sebaik-baiknya. Selain itu, potensi industri maritim di negeri ini perlu dimaksimalkan kembali sebagai sumber kekuatan bangsa.
Perlu diketahui bahwa hasil Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 telah menambah luas laut Indonesia. Saat itu Amerika Serikat, Australia, Belanda, dan Selandia Baru bersikeras menentang dan tidak mengakui konsepsi Nusantara.
Hanya Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok yang menyetujui. Sekadar mengingatkan, tanpa Deklarasi Djuanda, perairan Indonesia akan sangat sempit.
Wilayah laut Indonesia hanya meliputi laut sejauh 3 mil dari garis pantai pulau-pulau. Kondisi tersebut tentu berpotensi jadi ancaman terhadap keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Transformasi Kekuatan Maritim: Arus Baru Kekuasaan Global
BACA JUGA:Zoonosis Laut: Ancaman Asimetris Baru di Ruang Pertahanan Maritim
Sebab, dengan garis pantai hanya 3 mil, bakal terdapat laut internasional yang memisahkan satu pulau dengan pulau lain.
Alhasil, sebagai negara maritim terbesar di dunia, fakta mengatakan bahwa 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan yang kaya akan sumber daya alam, antara lain, pertambangan, perikanan, dan pariwisata sehingga memerlukan pengelolaan yang terintegrasi. Maka, kebijakan pemanfaatan serta pengembangannya perlu dilaksanakan secara sinergis dan terkoordinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: