Kasus Pemerkosaan yang Diseriusi Pejabat Tinggi

Kasus Pemerkosaan yang Diseriusi Pejabat Tinggi

Ibu-ibu igit-igit (gemas) pada Herry Wirawan, 36, si pemerkosa 12 santriwati. Gemas, bukan seperti melihat bayi lucu. Bukan. Juga, bukan igit-igit ingin menggigit. Melainkan, ingin penis Herry diloyokan alias dihukum kebiri.

Harian Disway - TAK KURANG, Menteri Sosial Tri Rismaharini mendukung gagasan publik bahwa Herry layak dikebiri.

"Soal itu (Herry memerkosa 12 santriwati) saya, secara pribadi, mendukung ia dihukum kebiri. Soalnya ini kejahatan luar biasa. Mengorbankan masa depan belasan anak."

Yang dimaksud Risma: ”Anak”, bermakna ganda. Menyangkut 12 anak, usia 13 sampai 16 yang diperkosa Herry. Juga, anak-anak (total 11 bayi dan balita) yang dilahirkan anak-anak korban pemerkosaan itu.

Risma: "Karena, itu pasti berat. Berat buat ibunya, berat buat anaknya. Berat buat orang tua anak-anak (korban) itu. Kalau kita tidak siapkan road map-nya, anak-anak itu bakal bagaimana jadinya, kelak?"

Bisa disimpulkan, berdampak kesedihan rangkap tiga. Kakek-nenek, korban, bayi.

Menteri lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati lebih sederhana: Kebiri saja.

"Ini kejahatan luar biasa jahat. Apalagi, diduga pelaku juga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah, untuk yayasan pondok pesantrennya. Pelaku harus dihukum kebiri."

Paling top, Presiden Joko Widodo juga memperhatikan kasus itu. Jokowi berpesan kepada Gusti Ayu agar kasus itu jadi perhatian serius Kementerian PPPA.

Itu sebabnya, Gusti Ayu ikut mengawal kasus tersebut sampai ikut konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa barat di Bandung Selasa (14/12). Atas arahan Jokowi.

Dilanjut: "Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral. Dan, Bapak Kajati sudah bertindak cepat."

Diakhiri: "Terkait kebutuhan korban, kita harus mengawal sampai tuntas. Terutama, dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya."

Di sini juga bermakna ganda: Anak-anak yang diperkosa Herry. Dan, anak-anak yang dilahirkan oleh anak-anak itu.

Dua menteri, satu presiden. Yang menyoroti kasus itu. Sungguh jarang terjadi, perkara hukum pidana disorot begini rupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: