Inflasi Jatim Naik Empat Bulan Berturut-turut

Inflasi Jatim Naik Empat Bulan Berturut-turut

JAWA TIMUR kembali mengalami inflasi pada Desember 2021 sebesar 0,46 persen. Angka itu tertinggi sepanjang dua tahun belakangan. Inflasi Jatim juga terus naik sejak September hingga Desember 2021. Berturut-turut mulai 0,11 persen, 0,18 persen, 0,35 persen, dan 0,69 persen. Dari Oktober ke November dan November ke Desember bahkan naik hampir dua kali lipat.

Inflasi terjadi karena kenaikan harga yang cukup tinggi. Itu ditunjukkan pada 11 kelompok pengeluaran. Pada Desember 2021, ada 8 kelompok pengeluaran saja yang inflasi. Sedangkan 2 kelompok lain deflasi dan satu kelompok lagi tidak berubah. “Kalau pada bulan sebelumnya, ada 9 kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Timur Dadang Hardiwan, kemarin (3/1).

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tertinggi mencapai 2,12 persen. Itu diikuti harga barang-barang pokok yang naik pada akhir tahun. Seperti cabai rawit, minyak goreng, telur, dan lain-lain. Bahkan harga cabai rawit naik hingga 140,52 persen pada Desember 2021. “Di momen Natal dan Tahun Baru memang selalu naik seperti itu,” kata Dadang.

Selain itu, juga tercatat komoditas penyumbang inflasi sepanjang tahun 2021. Dua yang paling besar adalah minyak goreng dan tarif jalan tol. Persentase perubahan harganya pun cukup tinggi. Masing-masing mencapai 33,51 persen dan 48,97 persen. Memberikan andil masing-masing 0,31 persen dan 0,14 persen sepanjang tahun.

Inflasi cukup tinggi selanjutnya terjadi pada tiga kelompok lainnya. Yaitu kelompok transportasi sebesar 0,81 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,32 persen.

AKTIVITAS pedagang di Pasar Wonokromo, Surabaya. 

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan. “Tingkat inflasi sepanjang tahun 2021 tercatat sebesar 2,45 persen,” kata Dadang.

Ada 8 kota/kabupaten di Jawa Timur yang dijadikan indeks harga konsumen. Yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, dan Kota Madiun. Pemilihan kota itu berdasarkan pada tingkat keramaian dan lonjakan harga barang-barang.

Rencananya, tahun depan bakal ditambah 3 kabupaten lagi. Yakni Gresik, Bojonegoro, dan Tulungagung. BPS Jatim sudah melakukan survei biaya hidup di tiga wilayah itu. Yakni sebagai data untuk melihat pola konsumsi masyarakat. “Kami pilih tiga wilayah itu untuk mewakili bagian barat,” jelasnya. (Mohamad Nur Khotib)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: