Vaksin Booster Berbayar, Mulai 12 Januari

Vaksin Booster Berbayar, Mulai 12 Januari

AKHIRNYA ada kejelasan mengenai pelaksanaan vaksin Covid-19 tambahan atau booster. Penyuntikan dosis ketiga itu mulai dilakukan minggu depan. Tepatnya 12 Januari 2022. Tapi tidak gratis. Masyarakat membayar untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Tarifnya masih dalam pembahasan. Kemungkinan harganya tidak seragam. Sesuai dengan jenis vaksin yang dipilih. Harganya mulai Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu. Perkiraan saja, untuk AstraZeneca dipatok Rp 60 ribu. Sinovac Rp 142 ribu- Rp 255 ribu. Pfizer Rp 277 ribu. Moderna Rp 305 ribu. Dan Sinopharm Rp 322 ribu.

”Itu masih perkiraan harga di beberapa negara sana. Jadi belum resmi,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Wiweko saat dikonfirmasi, kemarin (6/1). Tarif akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Begitu juga jenis dan dosis vaksin belum ditentukan. Pemerintah masih menunggu rekomendasi dari ITAGI. Studi riset booster sedang berjalan. Agar nanti mendapat persetujuan izin edar dari BPOM.

Yang kali pertama mendapat booster adalah para tenaga kesehatan. Mereka disuntik vaksin Moderna. Namun, untuk masyarakat umum bisa lebih banyak varian. ”Mungkin pakai beberapa jenis saja,” ujar Nadia.

Tidak semua penerima vaksinasi booster ini bayar. Ada juga yang digratiskan. Mereka adalah para lansia, penerima bantuan iuran (PBI) dari BPJS Kesehatan, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Sedangkan, di luar itu wajib bayar. Vaksinasi booster mandiri tersebut bisa dibiayai oleh perorangan maupun perusahaan. Bisa didapatkan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik. ”Nanti bisa didapatkan di semua fasilitas kesehatan,” ujarnyi.

Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena mengungkapkan hal yang sama. Regulasi tentang vaksinasi booster sudah dipastikan. Bahwa wajib gratis bagi para lansia, PBI, dan kelompok rentan lainnya. Seluruh biaya dibayar oleh negara.

“Ini bagian dari gotong royong untuk membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi,” jelas politisi Partai Golkar itu kemarin. Vaksinasi booster diletakkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Yang teknis pelaksanaan di lapangan sejauh ini oleh BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan.

Ia mengatakan, vaksin yang dipakai akan diprioritaskan pada jenis tertentu. Yakni vaksin impor yang sudah teruji efikasinya. Pertama, vaksin impor yang penyelesaian akhirnya dilakukan di Indonesia. Yaitu Sinovac dan Zifivax.

Kedua, vaksin buatan dalam negeri seperti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara. Dua vaksin terakhir itu menjadi prioritas. Sebagaimana arahan langsung dari Presiden Jokowi. “Itu sudah disampaikan langsung oleh beliau,” jelas Melki.

Tentu, semua harus mengikuti prosedur yang ada. Yakni harus memenuhi kaidah keilmuan. Sehingga bisa mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Saat ini Vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga itu masih sedang dalam persiapan uji klinis fase satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: