PT Hobi Abadi Internasional Pecah Kongsi, Rusak Persahabatan

PT Hobi Abadi Internasional Pecah Kongsi, Rusak Persahabatan

AIR mata Dian Seicilia tak henti-henti menetes. Itu terjadi selama dia menceritakan kejadian yang dialami Irwan Tanaya, suaminyi, yang mendekam di penjara. Pikirannyi sudah campur aduk. Tiba-tiba, dia berpikir kembali ke beberapa tahun belakangan. Saat dia dijodohkan Richard Susanto dengan Irwan.

”Kok tega, ya. Richard ini masih saudara saya. Dulu Richard sendiri yang kenalkan saya ke suami saya. Mereka itu sudah teman lama. Mamanya Richard sudah kenal lama dengan mamanya Irwan,” kata Dian saat ditemui di salah satu rumah makan di kompleks perumahan CitraLand Minggu (9/1).

”Tapi, kok sekarang malah Richard juga yang melapor ke polisi. Bukan hanya Irwan yang dilaporkan. Saya juga dilaporkan ke polisi,” tambahnyi.

Kejadian semua itu berawal dari ketidakcocokan pemikiran antara terdakwa Irwan dan Benny Soewanda dengan pelapor Richard Susanto.

Karena perbedaan pendapat itu, akhirnya kedua terdakwa tersebut mengambil keputusan untuk membubarkan perusahaan mereka. Perusahaan itu adalah PT Hobi Abadi Internasional (HAI). Didirikan ketiganya pada 4 September 2013.

”Rencananya, dilihat jumlah keuntungan yang didapat oleh perusahaan itu. Asetnya berapa serta kalau ada utang juga berapa. Semuanya dibagi tiga. Semua itu diaudit dari tim audit independen,” ungkapnyi.

Niat itu lalu disampaikan kepada Richard. Pada Januari 2020, di kantor PT HAI.

Tidak ada notaris atau notulis. Hanya Irwan, Benny, Richard, dan Ricky. Ketika itu Richard setuju bahwa perusahaan tersebut dibubarkan. Setelah itu, Richard minta agar semua sisa barang dagangan perusahaan tersebut dipindahkan ke gudang miliknya.

Kedua terdakwa itu tidak punya pikiran negatif. Mereka menyetujui permintaan tersebut. ”Belakangan barang-barang itu diklaim barang milik Richard,” bebernya.

Hanya, semuanya sudah dijual ke konsumen. Tapi, terdakwa Benny terus menanyakan perkembangan barang-barang tersebut.

Karena Richard susah dihubungi, akhirnya suaminyi dan Benny mengajak bertemu di notaris Robby Kurniawan. Notaris itu merupakan rekomendasi Richard. Hanya dua kali pertemuan mereka di sana. Yakni, 31 Agustus 2020 dan 12 September 2020.

Saat pertemuan ketiga pada 26 September 2020, Richard kembali tidak hadir. Irwan melakukan berbagai cara untuk menghubungi dan mencari Richard. Semua tak membuahkan hasil. Belakangan, malah muncul surat panggilan polisi.

Richard yang melaporkan suaminyi dan Benny ke Polda Jatim. Dengan tuduhan melakukan penggelapan. Itu juga hanya hasil audit di 2019.

”Saya juga bingung, penggelapan apa yang dilakukan suami saya. Memang ada uang yang masuk ke rekening Irwan. Tapi, itu gajinya. Saya lupa nominalnya berapa. Malah, ada aliran dana yang gak jelas ke Richard. Tapi, saat ditanya, tidak ada jawaban sama sekali,” bebernyi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: