Akui Undang RPUS PT Hobi Abadi Internasional Melalui Surat Kabar

Akui Undang RPUS PT Hobi Abadi Internasional Melalui Surat Kabar

Dilanjutkan pada Senin (17/1) dengan agenda tuntutan dari jaksa. Kamisnya, dilanjutkan lagi dengan pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: