Gugat Cerai, Istri Dicekik Mati di Duren Sawit

Gugat Cerai, Istri Dicekik Mati  di Duren Sawit

Data itu menunjukkan, gugat cerai istri dua kali lipat lebih banyak daripada talak suami. Tapi, angka kekerasan akibat perceraian di bawah 5 persen. Selebihnya cerai dengan baik-baik.

Di kasus tersangka Warsoni, ada tambahan ini, dari hasil penyidikan sementara polisi:

"Tersangka mengaku sakit hati atau tersinggung. Karena korban meminta izin untuk menikah lagi, setelah cerai," kata Kombes Budi. "Tapi, bukan poliandri, ya. Korban gugat cerai dulu."

SS mengaku akan menikah lagi setelah ditanya Warsoni: "Kamu mau ke mana, setelah cerai?" Dijawab begitu.

Kasus itu bisa jadi bahan pelajaran. Bagi yang hendak bercerai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: