Firli Bahuri Rangkul Pers, Wujudkan Tujuan Indonesia

Firli Bahuri Rangkul Pers,  Wujudkan Tujuan Indonesia

Ia mengutip prakata pembuka di acara JMSI itu. Yang disampaikan Ketua JMSI Teguh Santosa. Bahwa pers anggota JMSI wajib berperan positif bagi Indonesia.

Teguh mengutip tujuan negara Indonesia berdasar alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pers Indonesia harus mengacu ke situ.

1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

2) Memajukan kesejahteraan umum.

3) Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Firli menegaskan pernyataan Teguh, bahwa pers JMSI seharusnya mengarah ke tujuan negara Indonesia yang sudah disepakati para founding father tersebut.

Firli: "Jadi, kalau ada berita pers bersifat ujaran kebencian, pecah belah bangsa, hoaks, maka sangat jauh dari tujuan negara Indonesia."

Pemberantasan korupsi jelas melindungi segenap bangsa Indonesia. Sekaligus juga memajukan kesejahteraan umum. Sedangkan pers mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ada empat lokasi kamar korupsi. Di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan partai politik.

Di tiga kamar pertama sudah jelas. Sangat sering koruptor dari kamar-kamar itu tertangkap tangan KPK. Terbaru, hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sedangkan di nomor empat (partai politik) jarang disinggung. Padahal, di sana marak transaksional. Kader parpol untuk bisa jadi ketua DPP, DPW, DPC, transaksional. Kader ikut pilkada, transaksional.

Firli: "Berdasar survei kami, 82,83 persen para kader parpol transaksional. Baik di dalam lembaga partai maupun ke pilkada. Ini politik biaya tinggi."

Lebih parah lagi, biaya pemilu yang begitu besar ditanggung sponsor. ”Inilah embrio korupsi. Yang membuat penangkapan koruptor tak habis-habisnya, sekarang.”

Tanpa banyak teori, Firli akan mengajak pers ikut masuk, mengawal jalannya sistem di empat kamar tersebut. ”Apakah Anda siap?” tanyanya. Dijawab serentak: ”Siap...”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: