Pemkot Selamatkan Aset Rp 10 T, Bekas Lahan Maspion Paling Mahal
Maspion yang memegang Hak Guna Bangunan (HGB) tanah tersebut berencana membangun hotel dan perkantoran. Jika rencana itu belum berubah, maka gedung tersebut bisa dikolaborasikan dengan perluasan alun-alun Surabaya.
“Tinggal kerjasamanya mau sewa atau BOT (Bangun serah guna),” lanjut arsitek Jebolan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu. Jika pakai sistem sewa, maka Maspion dan pemkot harus membuat kontrak sewa yang disepakati dalam jangka panjang.
Jika pakai BOT, maka polanya sama seperti Pembangunan Pasar Turi, HiTech Mal, atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo. Pihak investor akan membangun gedungnya dan menikmati keuntungan selama masa kontrak. Jika kontrak tidak diperpanjang, maka bangunan dan tanahnya akan diserahkan ke pemkot.
Jika kerja sama tembus, pemkot tak perlu mengeluarkan anggaran sekali. Kebetulan, pemkot sedang menghemat anggaran gara-gara pandemi. (Salman Muhiddin)
ASET Pemkot Surabaya di Jalan Kenari salah satu yang berhasil diselamatkan. (Boy Slamet-Disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: