Hadirkan Tujuh Saksi, Tak Ada Yang Kenali Sodhikin
Ditambahkan, dari seluruh saksi yang telah dihadirkan, tidak ada satu pun yang mengakui telah memberikan uang Rp 1 juta kepada terdakwa Sodhikin.
Pinto Utomo, ketua tim penasihat hukum terdakwa, menambahkan bahwa saksi juga mengakui tidak ada potongan dari penerimaan bantuan penanganan Covid-19 itu. ”Uang itu diserahkan masing-masing lembaga ke para pengurus atau ketua Kortan maupun DPK. Tidak ada yang diterima atau disetorkan ke terdakwa Sodhikin,” ungkap Pinto. (Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: