Kasus Siswa Pukul Guru Bergulir ke Ranah Hukum

Kasus Siswa Pukul Guru Bergulir ke Ranah Hukum

SISWA SMPN 49 Surabaya ini dimarahi gurunya. Lebih dari dimarahi, sebenarnya. Dari video yang beredar, Anda sudah tahu bahwa siswa berinisial R itu dikeplak oleh sang guru. Kepalanya lantas dipegang dan seperti akan dihantamkan ke papan tulis. Video itu berhenti di situ. Cuma tiga detik. Tetapi jadi viral.

Kalau tidak viral, bisa jadi insiden itu tidak ada yang tahu. Sebab, R enggan melapor ke orang tuanya. Takut dimarahi ayah atau ibunya.

Dan ternyata, saat jadi viral, Ali Muhjayin, ayah R, benar-benar murka. Tidak kepada anaknya. Tetapi kepada sang guru yang seperti menganiaya R.

“Anak saya itu di suruh ke depan untuk menjawab pertanyaan. Karena jawabannya salah, guru itu langsung menghajar anak saya,” katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/1).

Kata Ali, ada kalimat yang tidak pantas keluar dari mulut oknum guru tersebut. Kalimat berbahasa Jawa. ’’Tak jejek ndasmu, matek koen (ku tendang kepalamu, mati kamu, Red),’’ kata Ali menirukan ucapan guru itu. “Apakah itu namanya guru yang harus ditiru,” gerutunya.

Rupanya video itu sudah sampai ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia langsung menghubungi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Perwira menengah dengan tiga melati di pundak itu memberikan atensi khusus kepada personelnya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Yusep belum bisa memastikan jumlah korban kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini. Tapi, sementara menurut fakta digital, korbannya baru satu. Yakni yang berinisial R,” ucapnya.

Penyidik Polrestabes Surabaya akan mengecek sekolah tersebut. Untuk mencari tahu apakah tindakan serupa sering terjadi di sekolah itu. “Khususnya, terhadap oknum guru yang dilaporkan ke kami,” bebernya. (Michael Fredy Yacob)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: