Kemendikbud Kembalikan Hak Pilih Wali Murid Boleh Pilih Daring

Kemendikbud Kembalikan Hak Pilih Wali Murid Boleh Pilih Daring

Jam pelajaran masih tetap 6 x 45 menit. Namun, terbagi menjadi dua sif, pagi dan siang. Tujuannya, beban sekolah menjadi setengah dari kepadatannya. Potensi penularan Covid-19 pun bisa diperkecil.

Menurutnya, Pemprov Jatim tak bisa melangkahi SKB empat menteri terkait pelaksanaan PTM. Mengingat, instruksi tersebut hanya ditujukan ke beberapa provinsi yang kasusnya melonjak. Di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sementara itu, di Jatim kasusnya cukup rendah meski mengalami kenaikan. ”Jadi, sistem sif perlu dipertimbangkan setiap sekolah. Tapi, kalau dirasa masih belum yakin, ya sudah. Pokoknya hati-hati,” jelasnya. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: