Azan
Dalam patembayan, struktur kelompok bersifat mekanis dan berpengaruh dalam hal pikiran saja. Hal itu membuat hubungan antaranggota kelompok patembayan cenderung bersifat formal dan lebih memperhitungkan nilai guna dari interaksi dan komunikasi yang terjadi.
Masyarakat patembayan merupakan tipe kelompok sosial dengan ciri hubungan antaranggota yang didasari ikatan lemah, bahkan sering kali antar individunya tidak saling mengenal. Karena itu, nilai, norma, dan sikap tak berpengaruh besar dalam interaksi mereka. Dengan begitu, dalam kelompok patembayan, hubungan antaranggota umumnya bersifat sementara.
Dengan demikian, orang bergabung dalam suatu kelompok patembayan karena memiliki kepentingan-kepentingan rasional, dan karena itu, tidak bersifat langgeng. Akibatnya, dalam kelompok patembayan, kepentingan individu lebih menonjol daripada kepentingan bersama. Patembayan juga diidentikkan dengan ikatan kelompok sosial di masyarakat modern.
Paguyuban disebut pula dengan gemeinschaft, yang merujuk ke makna komunitas. Gemeinschaft merupakan kelompok sosial yang anggotanya mempunyai ikatan batin murni, alamiah, sangat kuat, dan bisa bertahan lama.
Kelompok paguyuban merupakan bentuk ikatan antarindividu yang didasari ikatan batin bersifat murni dan alamiah serta cenderung langgeng. Hubungan antaranggota dalam kelompok paguyuban didasari cinta dan perasaan batin yang telah dikodratkan.
Masyarakat paguyuban adalah ciri khas masyarakat tradisional di perdesaan dan masyarakat patembayan adalah ciri khas masyarakat perkotaan. Dua-duanya memiliki kepentingan dan identitas masing-masing. Dua kelompok itu hidup di wilayah yang berbeda sehingga tidak saling berinteraksi.
Namun, perkembangan penduduk yang pesat dan kebutuhan lahan perumahan yang tinggi membuat dua kelompok masyakatat itu bertemu dalam satu titik. Dalam pertemuan tersebut, kedua kelompok berusaha mempertahankan identitas sosial dan budaya masing-masing. Pada titik itulah terjadi beberapa ketegangan.
Pengeras suara yang kencang di masjid menjadi semacam penegas identitas kelompok paguyuban yang ingin mempertahankan eksistensinya di tengah gempuran perubahan sosial yang serbacepat. Di sisi lain, kelompok patembayan yang muncul sebagai pendatang ingin mempertahankan privilese sosial dan ekonominya sebagai masyarakat eksklusif.
Pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid lebih banyak didasari oleh motivasi politik ketimbang motivasi sosial-keagamaan. Aturan itu akan menjadikan kelompok paguyuban tradisional makin terdesak dan merasa kian dikalahkan.
Bukannya menyelesaikan masalah, pembatasan itu akan menimbulkan ketegangan baru.
Aturan tersebut akan menjadi semacam demarkasi baru yang mempertegas segregasi sosial di antara kelompok-kelompok itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: