Anang Hermansyah Tersandung Token ASIX

Anang Hermansyah Tersandung Token ASIX

Anang Hermansyah jadi perbincangan publik karena aset penjualannya di Non Fungible Token (NFT) dilarang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Apa yang terjadi sebenarnya?

Anang Hermansyah. Penanyi kondang dan artis papan atas itu mendadak jadi perbincangan publik dan warganet di media sosial akibat aset miliknya yang berupa Non Fungible Token (NFT) bernama Token ASIX.

Token ASIX tiba-tiba mendapat respons dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berupa larangan perdagangan. Alasan dari Bappeti melarang penggunaan Token ASIX masih belum masuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh untuk diperdagangkan.

Cuitan Bappeti di media sosial Twitter mengenai pelarangan perdagangan Token ASIX disampaikan pada publik pada hari Kamis, 10 Februari 2022. Pelarangan itu didasarkan pada Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Sehingga, Token ASIX perlu didaftarkan. Karena, aset kripto baru harus masuk ke dalam daftar Bappebti agar dapat diperdagangkan. Namun, perlu dilakukan penilaian oleh Bappebti dan para pedagang kripto.

Menanggapi cuitan dari Bappebti, Anang Hermansyah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @ananghijau pada hari yang sama. ”Mengenai berita yang lagi heboh, Token ASIX saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri,” ujar Anang Hermansyah.

Selain itu, Anang Hermansyah tidak membantah cuitan Bappebti mengenai Token ASIX yang masih belum dapat diperdagangkan. Sebaliknya, justru Anang mengatakan bahwa Token ASIX masih dalam proses pendaftaran ke Bappebti. Upaua itu dilakukan Anang agar Token ASIX segera bisa digunakan kembali.

“Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini, Salah satu persyaratan untuk daftar di Bappebti (syarat marketcap, Red) adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional, dan adanya ASIX di pancakeswap merupakan bagian dari proses pencapaian marketcap tersebut,” tambah Anang Hermansyah.

Di sisi lain, suami Ashanty tersebut juga tengah menyiapkan Road Map dan Future Plan untuk Token ASIX yang salah satunya mengangkat budaya Indonesia seperti congklak, We Are Papua, Bola Bekel, Layangan Battlefield dan Komodo Legend. Ia juga menyiapkan marketplace NFT yang dinamai Pasar NFT.

Ketika Token ASIX menjadi perbincangan masyarakat, sederet publik figur lainnya seperti Judika, Kevin Aprilio, Indra Bekti, Ariel Noah, dan masih banyak lagi tampak berbondong-bondong untuk membeli token tersebut. Bila diamati, tampak jajaran artis dan pegiat kripto yang melihat tren perdagangan positif dari Token ASIX.

Akibat viralnya Token ASIX, banyak netizen yang kemudian menelisik sumber kekayaan Anang Hermansyah yang rupanya tidak sedikit. Tak heran apabila suami Ashanty tersebut sukses membangun rumah mewah bak istana dan mempunya beberapa mobil berkelas yang berjajar di rumahnya.

Setelah melihat potensi bisnis Token ASIX dan perdagangan kripto yang sedang dibangun Anang, kekayaannya tampak bukan diperoleh dari dunia musik atau pubik figur saja, tapi juga dari beberapa bisnis yang dia bangun bersama istri, keluarga, maupun koleganya. 

Dari pernyataan Bappebti di media sosial Twitter, membuat tidak sedikit masyarakat salah paham dengan cuitan tersebut. Sebenarnya, Bappebti tidak melarang perdagangan Token ASIX, namun ingin menyampaikan bahwa Token ASIX boleh diperdagangkan ketika sudah terdaftar dan disetujui oleh Bappebti serta para pedagang kripto. (Rangga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: