Follow the Money, Atta Halilintar Diperiksa

Follow the Money,  Atta Halilintar Diperiksa

Ini kemajuan bidang penyidikan yang luar biasa. Semestinya didukung seluruh masyarakat. Kinerja Polri berkembang positif.

Meninggalkan masa lalu, penyidikan dan pengadilan terhadap koruptor. Yang sangat longgar. Misalnya, terhadap terpidana jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Mundur lagi. Penyidikan dan pengadilan terhadap terpidana Setya Novanto. Dengan nilai kerugian negara USD 7,4 juta (sekitar Rp 91,6 miliar).

Di kasus-kasus korupsi itu tidak ada follow the money segencar kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan. Mengapa?

Jangan sampai muncul analogi: ”Membunuh nyamuk dengan tembakan pistol. Mencolek bokong gajah dengan sebatang galah”. Jangan sampai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: