Lima Daerah di Jatim Masuk Level 1
Kebijakan pemkot bakal didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 18 Tahun 2022 yang dirilis kemarin. Dalam ketentuan itu suporter boleh nonton pertandingan tanpa kuota. Semua bisa ke stadion dengan syarat sudah vaksin booster.
Penyelenggara pertandingan juga wajib menyediakan aplikasi PeduliLindungi. Namun kita belum bisa berdamai dengan Covid-19 seperti di Eropa: nonton bola sambil lepas masker.
Bioskop, tempat wisata, mall, swalayan, sekolah, restoran, pabrik, tempat ibadah juga sudah bisa beroperasi 100 persen. Hanya acara resepsi pernikahan yang pelaksanaannya dibatasi dalam kapasitas maksimal 75 persen.
Pemkot juga bakal membahas rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Sudah ada dua opsi yang disiapkan. Yakni masuk 100 persen untuk sekolah yang memiliki 20 siswa di setiap kelas. Atau 100 persen dengan metode dua shift. Ada yang masuk pagi dan siang. “Kami akan minta pendapat para ahli soal PTM 100 persen itu,” katanya.
PTM 100 persen sebenarnya sudah pernah dilakukan awal tahun lalu. Sekolah sudah mempersiapkan semua persyaratan protokol kesehatannya.
Kelonggaran di ruang publik juga bakal berlaku. Surabaya punya 142 taman aktif. Namun yang sudah dibuka hanya 8 titik: Taman Flora, Pelangi, Harmoni, Prestasi, Sejarah, Cahaya, Ekspresi, serta Kebun Bibit Wonorejo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan kelonggaran pasti diberikan. Namun titik taman yang akan dibuka juga perlu dirapatkan dengan para ahli. “Termasuk car free day (CFD),” kata mantan Kabag Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Surabaya itu.
Hingga kini CFD yang sudah dibuka hanya Kertajaya dan Kembang Jepun. CFD Kupang Indah, Jemur Andayani, dan Middle East Ring Road (MERR) rencananya baru dibuka Mei setelah Lebaran. Sedangkan CFD Taman Bungkul yang paling ramai masih belum disarankan untuk buka. (Mohamad Nur Khotib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: