Konflik IPL Purimas Berujung Laporan Polisi

 Konflik IPL Purimas Berujung Laporan Polisi

TANGKAP layar rekaman CCTV di Apartemen Purimas saat keributan, Rabu, 15 Juni 2022.-Istimewa -

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Lingkungan Apartemen Purimas tidak lagi kondusif. Semua itu berawal dari dugaan penggelapan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dilakukan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Anas Marsis.

Akhirnya, seluruh warga sepakat menggulingkan kepengurusan tersebut. Itu dilakukan dalam rapat umum luar biasa (RULB) oleh warga apartemen. Akhirnya, terpilih Magdalena Christiana sebagai ketua P3SRS yang baru. Meneruskan sisa masa jabatan pengurus lama.

Seharusnya, masa jabatan di paguyuban warga Apartemen Purimas adalah tiga tahun. Anas terpilih sebagai ketua perhimpunan itu pada 2019. Akan selesai akhir 2022. Namun, tindak penggelapan itu ketahuan akhir 2021.

IPL sebenarnya dipergunakan untuk meremajakan fasilitas apartemen. Mulai membayar listrik, air, hingga fasilitas lainnya. Nilainya cukup besar. Namun, kenyataannya, fasilitas apartemen malah banyak yang rusak. Listrik sempat tidak dibayar.

Salah satunya, sprinkler water di apartemen tidak berfungsi. ”Pengurus lama juga tidak ada keterbukaan laporan keuangan kepada warga lainnya,” kata Salawati Taher, kuasa hukum Magdalena, saat ditemui Harian Disway, Rabu, 15 Juni 2022.

Berjalannya kepengurusan Magdalena sebagai ketua yang baru lebih rapi ketimbang sebelumnya. Namun, masalah ternyata tidak berhenti sampai di situ. Tiba-tiba kini muncul pengurus tandingan. Ingin menggulingkan Magdalena.

Pengurus tandingan berdalih bahwa kepengurusan Magdalena tidak terdaftar di Dinas Cipta Karya Surabaya. Karena itu, mereka tidak mau membayar IPL. Alasannya, pengurus tersebut ilegal.

”Padahal, pengurus yang lama juga tidak pernah terdaftar. Setelah saya cek di dinas cipta karya, semua apartemen di Surabaya, pengurus P3SRS tidak ada yang terdaftar,” ungkapnyi. Aturan tersebut sudah tercantum di Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2021 tentang P3SRS.

Sejak pagi kemarin pengurus tandingan kembali membuat onar. Mereka memaksa ingin menggunakan kolam renang apartemen untuk mengadakan pertemuan. Namun, mereka tidak mau minta izin kepada pengurus P3SRS saat ini.

”Kami tadi sempat adu mulut dengan mereka. Kami perwakilan Bu Magdalena karena beliau tidak bisa hadir. Saya sudah bilang bahwa kolam renang sedang maintenance. Saya juga menyarankan agar mengikuti prosedur saja. Yakni, minta izin ke pengurus P3SRS sekarang,” bebernyi.

Siang hari, permasalahan sempat mereda. Namun, malamnya mereka kembali membuat pertemuan. Mereka menyebut itu rapat umum luar biasa (RULB). Pengurus saat ini sempat hadir. Bahkan, didampingi tim penasihat hukum. Sayangnya, terjadi bentrok.

Salah satu tim penasihat hukum pengurus P3SRS, yakni Metthew, sempat dipukul Dasima Valentino Tarigan. Ia adalah penghuni apartemen itu. ”Padahal, kami tadi itu datangnya baik-baik. Tapi, kok malah salah satu anggota kami dipukul,” keluhnyi.

Akhirnya, tim penasihat hukum pengurus P3SRS langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk membuat laporan polisi. ”Ini lagi proses pelaporan. Kami semua sudah barada di Polda Jatim,” ungkapnyi.

Sementara itu, pengurus eksekutif di Apartemen Purimas Lukas Chaves Shanelron Fernandes merasa tidak nyaman dengan kejadian itu. ”Kami ini sepanjang hari bekerja tidak nyaman. Karena ada ribut-ribut tadi,” bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: