Tiga Pesilat Diamankan Polisi
Tiga pesilat yang diamankan saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya, kemain.-Michael Fredy Yacob-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 3 oknum pesilat yang menyerang kelompok pesilat lain di Pakal, Minggu 19 Juni 2022 siang. Mereka berinisial AS (21), RM (20, dan MR (18), ketiganya warga kecamatan Benowo. Dalam kejadian tersebut, 4 pesilat menjadi korban.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, kejadian bermula ketika kelompok pesilat korban berjalan menuju Lamongan.
Mereka usai mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo.
Sebelum diserang di Sememi, dua kelompok pesilat itu memang cekcok di Banjar Sugihan. "Ini kemudian berbuntut dengan kelompok pesilat tersangka yang menghadang kelompok korban di kawasan Pakal," kata Yusep, Rabu 29 Juni 2022.
Dari penyelidikan polisi, ketiganya terprovokasi pesan yang tersebar di grup-grup whatsapp. Saat ini, polisi sedang memburu pembuat pesan dengan melibatkan tim siber. "Akan kita dalami satu persatu. Sekarang masih proses penyelidikan," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: