Kalau Mau Gelar Tunjungan Fashion Week, Ini Syarat dan Konsekuensinya
Satpol PP Surabaya berjaga di zebra cross Jalan Tunjungan, Jumat, 29 Juli 2022.-Humas Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Demam Citayam Fashion Week sudah menular ke SURABAYA. Pemkot tak mempermasalahkan acara serupa digelar di Jalan Tunjungan. Namun ada aturan yang harus disepakati bersama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, semua acara di tempat umum harus digelar sesuai norma yang berlaku. Termasuk norma agama dan sosial.
“Kami tidak segan-segan membubarkannya. Bahkan secara tegas akan mengangkut mereka untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan psikologis” ujar Fikser.
Semua peserta fashion week harus menggunakan busana yang sopan dan sepantasnya.
“jika pelaku busana itu laki-laki-laki maka gunakan busana yang sepantasnya dan tidak berlebihan” Kata Fikser. Begitu pula sebaliknya untuk perempuan.
Satpol PP tidak segan akan membubarkan acara jika pelanggaran tetap dilakukan.
Fikser menegaskan, pemkot tidak akan melarang atau membatasi aktivitas dan kreativitas anak-anak muda Surabaya.
Bahkan, pemkot berencana membuka ruang publik untuk pecinta fashion Surabaya di kawasan wisata Balai Pemuda atau Alun-alun Kota Surabaya.
Pejabat asal Papua itu melanjutkan, anak-anak muda yang ingin berekspresi menampilkan kreativitas berbusananya di kawasan Tunjungan Romansa bisa tetap berkreasi. Namun, mereka diminta memanfaatkan jalur pedestrian agar tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu lalu lintas.
“Agar tidak fashion show di zebra cross, itukan mengganggu aktivitas jalan umum. Mereka bisa melakukan kreativitas busananya di sepanjang jalur pedestrian.” kata mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya itu.
“Nantinya akan dilakukan pengawasan. Pembubaran dilakukan apabila ada pemanfaatan ruang publik yang mengganggu.” tegasnya Fikser. (Mifta Sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harian disway