KAKS Bentuk Pengaduan Kekerasan Seksual
DIskusi publik tentang kekeran terhadap perempuan dan anak.-istimewa-
SURABAYA, HARIAN DISWAY, Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Kekerasan Seksual (KAKS) –yakni Asa Puan, Aliansi Mahasiswa Perempuan Indonesia (Amanda), Catalyst Institute, dan Sapta Cipta– bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, menggelar diskusi dengan tema Moderasi Politisi Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren pada Selasa, 2 Agustus 2022, di Pasadena Coffee Dau, Malang.
Kegiatan tersebut merespons beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren. KAKS juga melakukan deklarasi pembentukan badan pengaduan kekerasan seksual.
Diskusi menghadirkan tiga pemateri, yakni Titin, founder Asa Puan; Zumrotin Nazia, founder Sapta Cipta; dan Ustaz Fattah Azzahri, pengurus Ponpes Tahfidz Bani Yusuf Merjosari, Malang.
Zumrotin Nazia dalam penyampaian materinya mengutip data kasus seksual yang terjadi di Indonesia. Permasalahan kasus seksual itu sudah dianggap sebagai pandemi, mulai 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 10.600. Sedangkan pada laki-laki, ada 1.600 kasus.
Sementara itu, Fattah berbagi pengalaman selama dkirinya belajar dan menjadi pengurus pesantren selama sekitar tujuh tahun. ”Bahwa santri itu adalah pelajar yang polos yang sangat penurut terhadap ustaz atau kiainya. Karena konsep dalam ponpes adalah ketaatan. Inilah yang sering disalahgunakan pengasuh,” ujar Fattah.
”Seperti diskusi pada hari ini, sangat penting agar santri tahu apa yang mesti dilakukan ketika terjadi pelecehan seksual di lingkup ponpes,” jelas Fattah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: