Jika Putri Jadi JC, Ilustrasi Kasus Al Capone
-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-
Di kasus Sambo, pihak LPSK sudah menolak seumpama Putri Candrawathi mengajukan diri jadi JC.
Dalam setiap persidangan, pun saksi yang punya hubungan darah dengan terdakwa tidak disumpah. Artinya, aturan tersebut sudah mencurigai akurasi keterangan saksi. Dengan demikian, mereka tidak perlu disumpah.
Sebaliknya, jika Putri bersaksi di persidangan kelak, dan kesaksiannyi meringankan hukuman Sambo, justru wajar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: