Koruptor Punya Hak Politik, KPK Naik Banding
-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-
Indonesia tidak bisa disamakan dengan Tiongkok. Masyarakat kita tidak tegaan. Bahkan, terhadap koruptor. Bahkan, hak politik koruptor tidak dicabut. Lebih gila lagi, mantan terpidana korupsi masih juga bisa menjabat lagi.
Bukti vonis Pengadilan Tipikor Denpasar itu, bahwa kita cenderung toleransi terhadap korupsi.
Itu pilihan yang ditentukan para pemimpin kita. Tepatnya, para pemimpin bidang penegakan hukum. Sebab, sesuai undang-undang, pemimpin eksekutif dilarang intervensi di penegakan hukum. Kecuali di kasus Sambo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: