Terancam Kalah Gugatan WTO, RI Tetap Pertahankan Larangan Ekspor Bijih Nikel
Faisal Basri bongkar pejabat terlibat penyeludupan nikel 5.3 juta ton ke China dan mengetakan jika dirinya mendapatkan nama itu dari KPK.-nikel.co.id-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bijih nikel dan tembaga mendapat dukungan dari DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan larangan ekspor ini dipandang penting untuk pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri.
Rofik mengatakan, fraksi PKS DPR RI sangat mendukung kebijakan itu. Bahkan, fraksinya mendukung pemerintah membangun smelter untuk mempercepat pengembangan hilirisasi komoditas nikel. "Kebijakan ini baik untuk mengembangkan hilirisasi komoditas nikel, sehingga memiliki nilai tambah yang besar di dalam negeri," kata Rofik dalam dalam rilis DPR RI, Selasa 13 September 2022.
Presiden Jokowi menghentikan ekspor nikel untuk memperbaiki tata kelola tambang di Tanah Air. Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
Langkah itu diharapkan bisa mengikuti jejak hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT Freeport Indonesia sejak 2018. Akuisisi ditempuh setelah Freeport tak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter yang menurut Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024. Indonesia hanya mendapat 62 persen dari dividen, royalti, dan pajak dari Freeport.
Rofik menambahkan, bila ditambah pendapatan dari mitra-mitranya, pemerintah bisa meraih 70 persen dari pendapatan yang dimiliki Freeport. Presiden menyatakan, pendapat sebesar itu bila masuk kas negara, pasti akan meringankan beban APBN.
Rofik melanjutkan, Pemerintah Indonesia memastikan tetap menolak pembukaan ekspor bijih nikel meski sudah kalah pada sidang World Trade Organizations (WTO). "Langkah ini diambil pemerintah agar Indonesia tak melulu jadi sapi perah dari komoditas nikel," ungkapnya.
Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga memastikan pemerintah Indonesia belum menyerah dari kekalahan peradilan melawan WTO. Katanya, segala upaya masih akan dilakukan pemerintah Indonesia agar Indonesia tetap mendapatkan nilai tambah dan tak melulu sumber daya mentahnya dikeruk oleh asing. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dpr.go.id