Korupsi Juga Bisa Terjadi di Desa

Korupsi Juga Bisa Terjadi di Desa

GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) desa antikorupsi.-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- TINDAK pidana korupsi bisa terjadi di pemerintahan di tingkat mana pun. Termasuk di tingkat terendah, desa. Karena itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak ingin itu terjadi. Digelarlah bimbingan teknis (bimtek) desa antikorupsi.

Kegiatan itu diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diadakan di gedung Islamic Center Surabaya, Rabu, 14 September 2022. Diikuti 300 perwakilan desa dan perwakilan kepala daerah se-Jatim. Hadir Ketua KPK Komjen Pol (purn) Firli Bahuri. 

Dalam acara itu, Khofifah minta agar seluruh elemen di Jatim memiliki komitmen yang sama. Yakni, menjauhi tindakan korupsi di berbagai lini.

Terlebih, di Jawa Timur telah ada satu desa yang menjadi percontohan desa antikorupsi. Desa percontohan yang dimaksud adalah Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Desa itu menjadi satu dari sepuluh desa percontohan se-Indonesia.

Desa tersebut dipilih dalam program desa antikorupsi yang diinisiasi KPK; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Keuangan; dan Kementerian Dalam Negeri.

Khofifah memberikan penekanan khusus kepada kepala desa. Agar menyerap seluruh materi yang diberikan dalam bimtek. Sehingga dapat memberikan manajemen penguatan dalam pengelolaan desa. Pada akhirnya, desa yang dipimpin bebas korupsi. ”Ingin saya tegaskan pada panjenengan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur,” tegasnyi.

Perkembangan desa, menurutnya, memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Bahkan, para pemimpin negeri terdahulu selalu mengingatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Juga, terus membangun desa.

”Pembangunan desa merupakan fondasi dasar kemajuan bangsa. Bahwa fondasi kemajuan bangsa dimulai dari desa,” ucap mantan menteri sosial itu.

Kekuatan dana desa di Jawa Timur begitu besar. Dari 2015 sampai 2022, total Rp 50,319 triliun alokasi anggaran untuk 7.724 desa di Jatim. ”Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya. Peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Serta, peningkatan sumber daya manusia di desa,” ungkapnyi.

Jawa Timur memiliki jumlah desa mandiri tertinggi secara nasional. Yakni, berjumlah 1.490 desa atau 23,88 persen. ”Maka, perlu pengawasan yang memang melibatkan masyarakat. Ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa antikorupsi,” imbuhnyi.

Dana desa telah memberikan bukti penguatan bagi masyarakat. Salah satu yang berhasil adalah Desa Sekapuk Gresik. Di sana dikembangkan Wisata Alam Setigi (Selo Tirto Giri). 

Setiap rukun tetangga (RT) di desa tersebut memiliki warung di kawasan wisata tersebut. Itu dapat menjadi income pendapatan asli daerah (PAD) dan beasiswa bagi anak-anak desa.

”Ini salah satu BUMDes sukses. Ada banyak desa seperti ini yang kemudian mereka memiliki badan hukum dalam bentuk BUMDes. BUMDes di Jatim sukses karena setiap tahun yang masuk dalam kategori terbaik sebagian besar dari Jatim,” jelas Khofifah.

Selain itu, Khofifah memberikan contoh kesuksesan BUMDes di Jatim. Salah satunya di kawasan Pujon Kidul. BUMDes di sana memiliki produktivitas sangat tinggi. Hingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi 1.600 orang.

Sumber: