Penyerang Pramugara Turkish Airlines Ternyata WNI Mabuk yang Juga Pilot

Penyerang Pramugara Turkish Airlines Ternyata WNI Mabuk yang Juga Pilot

Kru Turkish Airlines diserang penumpang mabuk yang membuat pesawat landing darurat ke Bandara Kaualanamu, Medan, Selasa 11 Oktober 2022.-twitter @kabarpenumpang-

MEDAN, HARIAN DISWAY - Kehebohan di udara itu merugikan banyak orang. Pesawat Turkish Airline yang seharusnya tiba di Jakarta menjelang petang, Selasa, 11 Oktober 2022 itu harus mampir dulu ke Bandara Kualanamu, Medan. 

Kehebohan itu terjadi karena ada penumpang mabuk yang menyerang pramugara. Pilot terpaksa landing darurat karena situasi tidak terkontrol.

"Pesawat yang seharusnya mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 18.05 WIB itu mengalami keterlambatan karena seorang penumpang yang merupakan WNI bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn (48) mabuk dan menyerang kru pesawat," tulis akun Instagram @jakinfo.

Penumpang lain berusaha menolong kru pesawat. Saat pelaku terus memberontak beberapa penumpang ikut memukul pelaku. Keributan tak bisa dihindari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi hal tersebut. Rupanya benar, pria yang membuat onar di pesawat itu WNI. “Menurut Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soetta, pesawat delay karena adanya penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mabuk, kemudian memukul salah seorang crew saat pesawat masih mengudara,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu 12 Oktober 2022.

Muhammad John Jaiz Boudewijn yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka-luka akibat dipukul penumpang lain yang terpancing emosi dan kemudian diturunkan di Bandara Kualanamu.

Ternyata ia adalah Kapten Pilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia yang mempunyai jam terbang tinggi. 

Belum diketahui mengapa John tersulut emosinya hingga membuat onar di pesawat. Untungnya semua penumpang bisa sampai ke Bandara Soetta dengan selamat pukul 19.05 WIB. Terlambat satu jam dari jadwal. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: