Sisi Medis Urgensi Cukai Minuman Berpemanis; Siap Regulasi Ekstrem seperti Rokok

Sisi Medis Urgensi Cukai Minuman Berpemanis; Siap Regulasi Ekstrem seperti Rokok

--

IDF juga mencatat, sebanyak empat dari lima orang (81 persen) pengidap, tinggal di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Negara kita termasuk salah satu di antaranya. 

Menyangkut biaya pengobatan, setiap penyandang DM di Indonesia bisa menghabiskan biaya sebesar 323,8 dolar AS. Biaya ini meningkat sebesar 305 persen bila dibandingkan sepuluh tahun silam. 

Saat ini per orang bisa menelan biaya sebesar 80 dolar AS. Setiap tahun biaya ini akan terus merangkak naik.

Pada 2030, diprediksi bisa meningkat hingga 14 persen, menjadi 370,6 dolar AS. Selanjutnya bisa memakan biaya hingga 431 dolar AS per orang, pada 2045. Peningkatan ini setara 33 persen, dibanding pada 2021. 

Pencegahan

Bila tidak diantisipasi sejak dini, DM yang disebut sebagai ibu dari segala penyakit akan berdampak besar pada beban sistem kesehatan nasional. Bisa diprediksi, jumlah penderitanya akan semakin meningkat.

Biaya pengobatannya juga akan membebani asuransi kesehatan yang dibiayai oleh negara. Pemasukan negara dari sektor cukai MBDK yang nantinya dialokasikan sebagai biaya kesehatan, diprediksi tidak akan mampu mengimbangi biaya perawatan penyakit metabolik masyarakat.

Menurut riset Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI), penerapan cukai sebesar 20 persen akan efektif untuk menurunkan konsumsi MBDK hingga 24 persen. Hal ini diprediksi dapat mencegah 1,4 juta kasus DM selama 25 tahun.

DM merupakan salah satu faktor risiko penyakit kardiovaskuler yang bisa dimodifikasi. Risikonya bisa ditekan seminimal mungkin dengan cara memperbaiki pola hidup.

Cara yang paling efektif dan telah teruji melalui berbagai riset adalah mengurangi asupan gula. Olah raga yang teratur merupakan unsur penting lainnya dalam upaya mencegah terjadinya DM. 

Dalam banyak kasus, tidak selalu mudah untuk mengubah perilaku yang tidak tepat dan sudah mendarah daging. Edukasi yang berkesinambungan diharapkan dapat mengubah mindset masyarakat secara bertahap. Bahwa konsumsi gula berlebih berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Sudah siapkah kita membuat suatu regulasi yang relatif lebih ”ekstrem”, dengan mencantumkan peringatan potensi bahaya penyakit pada setiap kemasan makanan atau minuman yang mengandung gula?

Setiap bungkus rokok sudah mengajarkan kita tentang tata cara peringatan itu, bukan. (Oleh Ari Baskoro; Divisi Alergi-Imunologi Klinis, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam, FK Unair/RSUD Dr Soetomo Surabaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: