Pembunuh, kok Malah Didukung Publik?
-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-
Unik di kasus Sambo. Sidang pertama digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, hari ini. Ada karangan bunga mendukung Bharada E, tersangka pembunuh Brigadir Yosua. Publik kok mendukung pembunuh?
KARANGAN bunga itu warna pink. Bertulisan ”Fans Bharada Eliezer, Universal. Akan Tetap Mendukungmu dan Selalu Mendoakanmu yang Terbaik”.
Karangan bunga besar itu tanpa identitas pengirim. Kecuali menyebut: Fans Bharada Eliezer, Universal. Itu didrop dari mobil bak oleh dua lelaki. Lalu, diletakkan di depan PN Jaksel, Minggu, 16 Oktober 2022, sekitar pukul 12.40 WIB.
Aneh. Tersangka pembunuh selain didukung, juga didoakan yang terbaik.
Bahkan, karangan bunga dukungan terhadap Bharada Eliezer sudah datang ke PN Jakarta Selatan sepekan lalu. Diletakkan begitu saja di depan gedung pengadilan. Lalu, diambil petugas pengadilan. Lalu, muncul lagi.
Tanda sangat jelas, publik bersimpati terhadap Bharada Eliezer. Mengapa bisa begitu?
Barangkali itu terkait dengan status Eliezer, tersangka pembunuh yang justice collaborator (JC).
JC diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2011. JC adalah saksi pelaku (tapi bukan pelaku utama) yang (akan) bekerja sama dengan hakim, mengungkapkan kejahatan. Dalam perkara ini (pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP) pelaku utama: Ferdy Sambo.
Jadi, kira-kira publik memberikan semangat kepada Eliezer agar tidak takut (pada Sambo) untuk mengungkap proses pembunuhan Brigadir Yosua yang terjadi pada Jumat petang, 8 Juli 2022.
Seandainya dalam persidangan kelak Eliezer dinilai hakim tidak jujur atau tidak mengungkap proses pembunuhan secara transparan, status JC langsung dicabut. Sebaliknya, dengan status JC, hukuman Eliezer bakal dikurangi.
Jadi, sebenarnya publik tidak perlu mendukung Eliezer. Sebab, otomatis Elizer akan berjuang sendiri mempertahankan status JC, supaya hukuman diringankan. Ia penembak mati Yosua yang, katanya, disuruh Sambo. Akan dibuktikan di pangadilan.
Betapa pun, ini soal kepercayaan publik terhadap Polri. Turun drastis belakangan ini.
Setelah kasus Sambo, disusul tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang dan ratusan lainnya terluka. Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan hasil ivestigasi TGIPF dan menyerahkan hasil itu kepada Presiden Joko Widodo Jumat, 14 Oktober 2022.
Dikatakan, penyebab utama tragedi adalah tembakan gas air mata polisi. Akibatnya, puluhan ribu penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, panik lari berdesakan. Mereka tewas terimpit, terinjak-injak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: