Menelisik Titik Rawan Kuliah Jalur Patas

Menelisik Titik Rawan Kuliah Jalur Patas

Bangunan kampus Universitas WR Supratman Surabaya.-Cyntia Dara Fitriani - Harian Disway-

Penutupan perguruan tinggi swasta (PTS) disebabkan ulah para oknum. Mereka membuka jalur gelap. Menawarkan ijazah “instan” melalui perkuliahan jalur patas. Bahkan sangat memungkinkan oknum itu dominan di dalam kampus.

---

“APALAGI kalau kampusnya mau ’mati’. Potensi praktik kecurangannya lebih besar,” ujar anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Ali Yusa saat dihubungi Harian Disway, Kamis, 20 Oktober 2022. Mereka cenderung memaksakan untuk tetap hidup. Maka segala cara pun ditempuh.

Yusa mengatakan, pada umumnya kondisi kampus yang mau “mati” itu tergambarkan dalam beberapa hal. Pertama, jumlah mahasiswanya sangat sedikit. Kedua, sistemnya sangat longgar.


Anggota Dwean Pendidikan Jawa Timur Ali Yusa-Harian Disway-

Dan oknum kampus pun memanfaatkan dua kelemahan itu. Misalnya, absensi kehadiran mahasiswa tak terlalu menjadi hal pokok lagi. “Maka, staf kampus yang jadi oknum pun sering melayani titip absen secara berbayar. Itu sudah marak terjadi sejak dulu,” sambungnya.

Atau ada yang mencurangi matrikulasi perkuliahan. Itu sering dilakukan oleh mahasiswa pindahan. Nilai satu mata kuliah mereka dikonversi ke nilai yang lebih bagus di kampus yang baru. Bahkan satu nilai mata kuliah itu juga dimasukkan ke beberapa mata kuliah yang serumpun.

“Semua kecurangan itu muncul karena nggak ada jalan lain. Biaya operasional kampus mereka menggantungkan ke SPP mahasiswanya,” ungkap Yusa. Tentu jika jumlah mahasiswa sedikit, biaya operasional pun tidak teratasi. Maka jalan pintas adalah pilihan.

Ia berharap kondisi tersebut harus diperhatikan serius oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Sebaiknya, segera ada penggabungan antara PTS yang jumlah mahasiswanya sangat sedikit. Sebelum menjamur terjadinya praktik kuliah jalur patas. 

“Karena kalau setiap jurusan gak sampai 20 mahasiswa ya jelas rugi. Jadi oknum-oknum ini ya berpikir mending jual ijazah saja,” katanya.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VII Jatim pun telah mengirim surat edaran kepada seluruh PTS. Bahwa PTS diwajibkan melaporkan surat penetapan mahasiswa baru setiap awal semester. Itu untuk mengantisipasi adanya mahasiswa gelap.

Koordinator Pokja Kelembagaan dan Sistem Informasi Perguruan Tinggi Akademik Thohari pun tak menampik apa yang disampaikan oleh Yusa. Bahwa PTS yang tidak berkembang memang kerap menggantungkan SPP mahasiswa untuk biaya operasional. 

“Nah, kampus swasta yang maju itu yang harus ditiru. Mereka biasanya mendirikan bisnis. Ada yang bikin hotel dan SPBU. Yadi urusan finansialnya pun klir,” ungkapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: