Hari Santri, Shalawat Badar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Hari Santri, Shalawat Badar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada KH Ali Mansur, pencipta lagu Shalawat Badar, yang diterima oleh ahli warisnya Saiful Islam. -Trisnadi-Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY -- Memperingati Hari Santri 2022, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memimpin upacara di Gedung Grahadi, Surabaya. Upacara tersebut dihadiri oleh para perwakilan pengurus pesantren dari berbagai daerah di Jawa Timur. Berikut para santrinya. Antara lain dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Ponpes Mambaul Ma'arif, Al Fitrah Kendinding, Ponpes At-Tauhid, Ponpes Syaichona Cholil, Ponpes Bumi Shalawat, Ponpes Wachid Hasyim Pasuruan, dan Ponpes Ammanatul Ummah. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menganugerahkan lencana Jer Basuki Mawa Beya dalam dua kategori. Yakni emas dan perak. 

“Lencana emas kami serahkan pada KH Asep Saifuddin Chalim, pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Amanatul Ummah,” ujarnya. KH Asep dianggap mampu meningkatkan potensi santri hingga meraih banyak prestasi, baik di bidang keilmuan maupun agama. 


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyematkan lencana emas kepada KH Asep Saifuddin Chalim pada peringatan Hari Santri NAsional di gedung Negara Grahadi, Surabaya, 22 Oktober 2022.-Trisnadi-Pemprov Jatim-

Sedangkan lencana perak diserahkan pada Mas Purnomo Hadi, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur atas dedikasinya meningkatkan kesejahteraan Jatim melalui koperasi. 

M Ghofirin, akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) menjadi orang kedua yang menerima penghargaan perak Jer Basuki Mawa Beya. “Beliau telah berkontribusi bagi pemberdayaan ekonomi pesantren Jatim, melalui program One Pesantren One Product,” ungkapnya dalam pidato. 

BACA JUGA:Upacara Hari Santri, Khofifah: Kata Gus Dur Jadi Penjaga Nusantara Sebuah Kemuliaan

Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya juga diterima oleh almarhum KH Ali Manshur Shiddiq, pencipta tembang Shalawat Badar. Penghargaan tersebut diterima oleh Saiful Islam Ali Manshur, ahli waris KH Manshur. Surat keputusan penetapan tersebut ditanda tangani oleh Gubernur Khofifah pada 21 Oktober 2022.

Dalam kesempatan itu Khofifah mengungkapkan bahwa Shalawat Badar adalah warisan budaya penting di Jawa Timur yang telah mendunia. Upaya penetapan tersebut dalam rangka melindungi sekaligus melestarikan karya tersebut. “Karena Shalawat Badar sudah sangat dikenal dan populer, maka saya tetapkan sebagai warisan budaya tak benda atau intangible. Supaya tidak diklaim orang atau bangsa lain,” ungkapnya. Saat ini Shalawat Badar telah resmi ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda. Sertifikatnya ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim. 


Sertifikat yang menyatakan Shalawat Badar sebagai warisan budaya tak benda. -Hakim Jayli-

Upacara Hari Santri berlangsung sejak pukul 08.00-10.00. Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober 2015 oleh Presiden Joko Widodo, berdasarkan sejarah resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Fatwa tersebut menggerakkan seluruh elemen santri dan umat Islam untuk berperang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Puncak dari resolusi jihad adalah pertempuran besar-besaran antara rakyat Surabaya yang didukung kaum santri.  “Kita dapat melihat kontribusi para santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Santri berjuang di segala lini kehidupan. Membela negara berdasarkan asas agama. Jangan sampai padam semangat itu,” ujar perempuan 57 tahun itu. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: