Dua Anak Korban Kanjuruhan Akhirnya Diautopsi

Dua Anak Korban Kanjuruhan Akhirnya Diautopsi

Devi Atok menangis saat menceritakan kisah istri dan anak-anaknya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan. -Michael Fredy Yacob-Harian Disway-

MALANG, HARIAN DISWAY - PERJUANGAN Devi Atok agar dua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan diautopsi akhirnya menemui titik terang. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD memberikan rekomendasi kepada polisi agar melakukan autopsi kepada korban. 

Dua anak Evi yakni si sulung Natasya Debi (16 tahun) dan si bungsu Nayla Debi (13 tahun). Hari itu mereka menonton pertandingan Arema FC vs Persebaya bersama sang ibu, Gebi Asta Putri Purwoko. Dan di malam nahas itu Devi kehilangan istri dan dua anaknya sekaligus. 

BACA JUGA:Iwan Bule Datangi Polda Jatim Tanpa Bodyguard

Meski begitu, hanya dua anak Devi yang akan diautopsi. Devi mengatakan, saat sedang dimandikan, tubuh dua anaknya itu menghitam. Salah satu dari mereka mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Memberikan aroma amoniak dari busa itu. 

"Anak saya itu diracun. Diberikan gas beracun. Dibantai. Tidak ada bekas injakan di tubuh anak saya. Semoga ada keadilan untuk kedua anak saya," katanya saat ditemui di depan makam anaknya, TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu 5 November 2022. 

Ia berharap tidak ada lagi pembohongan publik. Yakni dengan pernyataan bahwa kematian orang di Kanjuuhan itu bukan karena gas air mata. "Saya rela kedua anak saya di autopsi. Agar, membuka fakta yang sebenarnya," tambahnya. 

Imam Hidayat, pendamping hukum Devi Atok, menginginkan agar tidak hanya pasal 359 dan 360 KUHP yang diberikan. Tapi, menambah pasal 388 dan 340 KUHP. "Sehingga, semua yang terjadi dapat terbongkar. Gak hanya berhenti di enam orang tersangka itu saja," tegasnya. 

Sebenarnya, Devi dan keluarganya sudah mengajukan autopsi pada 10 Oktober 2022. Namun yang mereka dapatkan justru intimidasi dari petugas polisi. Sejumlah polisi bahkan mendatang ke rumahnya. Akhirnya, pada 17 Oktober 2022 Devi memutuskan untuk mencabut permohonan tersebut. 

"Setelah itu, 22 Oktober kemarin keluarga kembali mengajukan autopsi. Sampai akhirnya hari ini autopsi itu berjalan. Intinya kami ingin kasus ini diusut tuntas. Dengan seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi lagi. Jangan ada pembohongan publik," ucapnya. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, autopsi itu, dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. Memberikan fasilitas yang dibutuhkan tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim. 

"Kami juga membantu menyiapkan sarana yang diperlukan oleh tim dari PDFI Jatim dan Alhamdulillah Ketua PDFI Jatim dr Nabil yang memimpin. Kami membantu menyiapkan pengamanan di sini (sekitar pemakaman)," ucapnya. 

Ketua PDFI Jatim dr Nabil Bahasuan menjelaskan, tim independen yang melakukan autopsi itu terdiri dari delapan orang. Enam di antaranya operator operasi di lapangan dan dua penasihat. Semua tim medis yang melakukan autopsi, dikumpulkan dari pelbagai institusi pendidikan kedokteran dan empat fasilitas kesehatan (faskes) di Jatim. 

"Pertama institusi pendidikan Fakultas Kedokteran Hang Tuah Surabaya, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya dan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang," jelasnya. (Michael Fredy Yacob)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: