Bechi Divonis 7 Tahun, Istri Histeris
Terdakwa M. Subchi Azal Tsani (MSAT) setelah pembacaan vonis.-Julian Romadhon-Harian Disway-
Dalam pembacaan itu, terungkap, para korban dibujuk rayu dengan janji dinikahi. Bahkan, untuk menikahinya, hanya dengan menyentuhkan dua ujung jari ke punggung bagian kiri dan dada korban. Itu dinilai sah sebagai suami istri. (Noor Arief-Aisyah Amira Wakang/Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: