Tujuh Pengedar Narkotika Diringkus

 Tujuh Pengedar Narkotika Diringkus

Para tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polda Jatim.-Humas Polda Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- GAGAL lagi peredaran narkotika di Jawa Timur. Tujuh pengedar ditangkap anggota kepolisian Polda Jatim. Ada 36 kilogram sabu-sabu (SS) dan 15 ribu ekstasi disita polisi dari tangan mereka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan jaringan internasional.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan, untuk membongkar sindikat itu, penyidik kepolisian menghabiskan waktu dua bulan. Jaringan asal Laos tersebut akhirnya dibekuk, hasil dari pengembangan jaringan besar Malaysia-Indonesia.

”Ada dua jaringan yang kita amankan selama November ini,” kata perwira tinggi bintang dua itu saat memamerkan prestasi kinerja timnya, Rabu, 23 November 2022. Jaringan Malaysia yang kali pertama ditangkap membawa sekitar 26 kilogram SS dan 15.056 butir ekstasi.

Ada dua orang yang diamankan dari jaringan tersebut. Setelah melakukan pendalaman, penyidik mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman SS dari Laos ke Indonesia. Barang itu akan sampai di Jakarta, lalu ke Surabaya.

Akhirnya, polisi menangkap lima tersangka. Dari tangan mereka, ditemukan 10 kilogram SS. Barang haram itu ditemukan polisi dalam kemasan kaleng saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Dari tersangka HK dan MR, polisi menyita 16 kantong plastik berisi serbuk putih kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat 5.120 gram di Jakarta. Setelah itu, tim kembali menangkap pelaku lainnya di Surabaya. Dari hasil penangkapan itu, polisi berkeyakinan bahwa mereka bisa menyelamatkan 300 ribu jiwa. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: