Anggota Komisi II DPR Dukung PSTL Kementerian ATR/BPN

Anggota Komisi II DPR Dukung PSTL Kementerian ATR/BPN

Anggota Komisi II DPR Haeny Relawati (empat dari kiri) saat sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Mustika, Tuban, 15 November 2022.-ATR/BPN Tuban-

TUBAN, HARIAN DISWAY - Sejak Presiden Joko Widodo menyerukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) langsung bergerak cepat. Sosialisasi terus digalakkan, termasuk dengan menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti.

PSTL lebih berpihak kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Selain itu, PTSL juga memberikan jaminan, termasuk jaminan sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia. 

Haeny mengatakan, PTSL adalah program sertipikasi yang gratis. Karena, mulai dari penyuluhan, pengumpulan data, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat biayanya dibebankan kepada pemerintah.

"Meskipun ada SKB (Surat Keputusan Bersama, red) tiga menteri, biaya ini digunakan untuk melengkapi administrasi, termasuk meterai dan juga pembuatan patok," ungkap Haeny dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diselenggarakan di Hotel Mustika, Tuban pada Selasa 15 November 2022.


Acara sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) -Foto: ATR/BPN Tuban-

Menurut Haeny, pekerjaan terbesar dalam menyelesaikan program strategis adalah masing-masing kementerian/lembaga belum terbiasa melakukan sinkronisasi serta kolaborasi antar kelembagaan yang ada di Indonesia. Kolaborasi ini yang harus terus didorong. "Dengan demikian, efisiensi serta efektivitas dan percepatan program pemerintah khususnya PTSL dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Haeny juga memaparkan beberapa persyaratan dari segi administrasi yang harus dipenuhi oleh masyarakat jika ingin mengikuti PTSL. Mulai dari KTP, KK, Surat Tanah, Tanda Batas, Bukti Setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Surat Pernyataan peserta. 

"Mudah kan? Kira-kira yang sulit di mana dari lima persyaratan ini. PTSL ini murah dan patut untuk ditindaklanjuti karena di Tuban banyak yang belum bersertipikat. Jadi ayo segera manfaatkan PTSL ini, bagi yang tanahnya belum bersertipikat segera ikuti PTSL ini," imbau Haeny.

Hadir juga di acara itu, Hendy Pranabowo. Ia adalah kepala bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Hendy hadir mewakili kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur,

Hendy menuturkan, kementerian ATR BPN berusaha untuk memajukan ekonomi masyarakat melalui sertipikat.  "Manfaat sertipikat itu mendukung meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tuban melalui akses ke bank. Tapi gunakan untuk hal yang produktif, bukan yang konsumtif," sebut Hendy Pranabowo.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban,Roy Eduard Fabian Wayoi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, target PTSL di Tuban sebanyak 10.000 sertipikat dan telah ia rampungkan.

"Diharapkan  sertipikat dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan, salah satunya melalui pengembangan UMKM," imbuh Hendy. 

Dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR BPN, juga dilangsungkan penyerahan 10 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Tuban.

Sertipikat diserahkan Haeny yang juga mantan bupati Tuban.   (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: