Satpol PP Surabaya Petakan Kawasan Rawan Gangster

Satpol PP Surabaya Petakan Kawasan Rawan Gangster

PARA tersangka gangster yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak.- Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- SABTU MALAM, 26 November 2022, hari paling kelam bagi Reno Duwi Ardiansa. Petugas security Pakuwon City itu jadi korban kekejian orang tak dikenal. Tepat saat bertugas menjaga di perumahan elite Surabaya Barat tersebut.

Ia menjalani rutinitas seperti biasa. Namun, tiba-tiba datang tiga orang tak dikenal masuk ke kompleks. Tiga lelaki itu dikejar 50 orang. Semuanya membawa senjata tajam. 

Reno melihat salah seorang yang sedang dikejar itu jatuh setelah menabrak barrier di dekat pos jaganya. Spontan, Reno pun langsung berusaha menolong. Sayang, niat baik itu justru menghasilkan petaka.

Reno menjadi sasaran empuk para gangster. Lelaki 22 tahun itu malah dibacok gerombolan biadab tersebut. Untungnya, ia masih selamat. 

Bacokan itu berhasil ditangkis. Alhasil, tangan kirinya robek berlumuran darah. Lukanya sepanjang 7 sentimeter. 

”Klien saya sempat dirawat. Namun, sekarang sudah keluar. Usai kejadian, kami langsung laporan ke Polsek Mulyorejo. Namun, akhirnya kasus itu ditangani di Polres Tanjung Perak,” kata May Cendy Aninditya Wilis Putri, penasihat hukum korban, Kamis, 1 Desember 2022.

Advokat dari kantor Johanes Dipa Widjaja itu menjelaskan bahwa kliennyi hingga kini belum bisa bekerja. Trauma atas kejadian tersebut masih sangat besar. ”Reno masih takut untuk bekerja. Saya meminta agar polisi bisa mengusut tuntas praktik gangster itu,” tegasnyi.

Namun, kini Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah menangkap tujuh gangster. Enam di antaranya masih di bawah umur. Awalnya polisi membekuk sepuluh orang. Namun, tiga di antara mereka tidak ikut dalam penyerangan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, dua orang mengalami luka dari sabetan celurit. ”Satu dari korban pembacokan itu juga anggota gangster,” ucapnya.

Selain menyerang Reno dan Faruk, komplotan gangster itu sempat merusak kaca pos security dengan senjata tajam dan stik golf. Kemudian, saat mengetahui ada pihak security yang datang, para sekelompok pemuda itu langsung melarikan diri.

Salah satu motif dari tindakan itu adalah balas dendam. Sebab, tawuran sebelumnya, anggota geng pelaku itu kalah saat melawan geng korban. ”Sajamnya beli di Madura seharga Rp 300 ribu. Orang tua saya tidak tahu. Jadi, saya cuma ikut-ikutan,” ucap salah seorang tersangka. 

Selain menangkap 7 pelaku, polisi menyita barang bukti, CCTV TKP, 3 unit motor, 7 senjata tajam jenis celurit dan pedang, 2 stik golf, 1 potongan besi, pecahan kaca pos security, dan 9 handphone. 

Atas perbuatannya, tujuh bandit itu dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 160 KUHPidana dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. 

Hari-hari ini warga Kota Pahlawan memang diresahkan ulah para gangster. Satpol PP pun dikerahkan berkeliling tiap malam untuk mengecek keamanan. Sudah ada sejumlah kawasan rawan tawuran yang dipetakan. Termasuk kawasan yang digunakan untuk balap liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: