Panglima Baru Punya Dua PR Besar

Panglima Baru Punya Dua PR Besar

Laksamana TNi Yudo Margono -Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen-Tangkapan Layar TV Parlemen

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Laksamana TNI Yudo Margono sudah lengser dari jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Lelaki kelahiran Madiun itu disetujui menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa oleh DPR RI. Yakni setelah menjalani uji kompetensi dan kepatutan bersama Komisi I, Jumat, 2 Desember 2022.

Sekitar pukul 13.00, Yudo tiba di gedung parlemen. Kehadirannya cukup bikin heboh. Alumnus Akademi Angkatan Laut 1988 itu tidak bersama jajarannya. Tetapi juga didampingi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Yudo menjalani uji kompetensi dan kelayakan calon panglima TNI secara tertutup. Namun, sebelum itu ia memaparkan visi dan misinya di rapat dengar pendapat umum. Ia menyoroti situasi global, nasional, hingga regional.


Profil Yudo Margono-Grafis: Annisa Salsabila-Harian Disway-

“Seharusnya, saat penyampaian visi dan misi, bisa memaparkan hal-hal pokok dan aktual. Karena masa jabatannya kan singkat,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin, kemarin. 

Maka, Komisi I pun mencecar sejumlah pertanyaan saat uji kompetensi dan kelayakan yang dilakukan secara tertutup itu. Pertama, soal citra TNI di mata publik. Itu mengarah pada kedisiplinan para prajurit yang dinilai turun. Setidaknya dalam kurun tiga tahun terakhir.

Hasan menyebut sejumlah kasus pidana yang melibatkan kasus pidana yang melibatkan para prajurit TNI. Bahkan juga yang berpangkat tinggi. 

Ada pembunuhan yang dilakukan seorang kolonel. Ada seorang mayor dan dua letkol yang memperkosa polwan. “Itu harus mendapat perhatian lebih dalam. Perlu cepat ditangani agar tak terulang,” ungkap purnawirawan mayor jenderal tersebut. 

Hal serupa juga diungkap oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Sejak Oktober 2021-September 2022, tercatat 65 peradilan militer yang menghadirkan 152 terdakwa. Jenis kasusnya didominasi oleh penganiayaan.

Artinya, kultur kekerasan dalam tubuh militer belum berhasil diminimalkan. Salah satunya, disebabkan oleh ketimpangan relasi kuasa antara para prajurit di lapangan dengan entitas lainnya, khususnya sipil. Pada 22 Agustus lalu, misalnya, enam prajurit TNI aktif terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil di Timika, Papua.

“Yang kedua, menyangkut makin dekatnya pemilihan umum,” sambung Hasan. Tahun depan sudah memasuki tahun politik. Sehingga, Komisi I meminta agar Yudo bisa mengomando seluruh jajaran TNI. Yakni memastikan tidak berpolitik praktis alias wajib netral.

BACA JUGA:Akhirnya Yudo Margono

Dua “PR” itulah yang menjadi tugas baru bagi Yudo yang akan membawa tongkat komando TNI nanti. Meski ada dua lagi yang menjadi sorotan. Yaitu menyangkut belanja dalam negeri untuk pengadaan alutsista dan kesejahteraan bagi para prajurit. 

“Tapi, dua hal yang awal tadi sangat mendesak,” jelas Hasan. Komisi I DPR RI juga mengapresiasi kekompakan antara pimpinan tinggi TNI dan Polri. Dan tentu harapannya bisa menular dan ditiru oleh para prajurit masing-masing.

Sumber: