Tak Terima Ditampar, Driver Taksi Online di Surabaya Hajar Penumpangnya
MA driver taksi online Surabaya yang aniaya konsumennya.-Polsek Dukuh Pakis-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Driver taksi online, MA (45) warga Jalan Keputran, Surabaya, diamankan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, lantaran menganiaya penumpangnya, yakni RZ (21), pada Senin, 12 Desember 2022.
MA beralasan, tindakan spontannya itu dilakukan karena penumpangnya yang merupakan warga Gunungsari itu, lebih dulu menamparnya.
Tak hanya ditampar, MA juga mengaku emosinya tersulut karena sebelumnya perempuan berambut pirang tersebut sempat melontarkan kata-kata kasar kepadanya.
Menurut Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan, pertikaian keduanya disebabkan karena pelaku salah jalan saat mengantarkan korban.
"Pelaku ini merasa jengkel dan salah paham dengan korban saat di Jalan Gunungsari IV. Korban ini memaki pelaku menggunakan kata kasar. Informasinya, setelah korban turun sempat menampar pelaku. Nah, pelaku ini reflek memukul korban," beber Irfan.
Wajah korban penganiayaan taksi online Surabaya berlumuran darah.-Polsek Dukuh Pakis-
Sementara itu, Kanit Reskrim, Ipda Aman Hasta mengungkapkan, usai mendapatkan laporan penganiayaan tersebut, pihaknya langsung merespon dengan menurunkan anggotanya ke tempat kejadian perkara (TKP).
Anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis langsung membekuk tersangka dan digelandang ke Mapolsek. Sementara korban diantarkan ke Rumah Sakit, guna dilakukan visum.
"Karena mengalami luka-luka, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Hasil penyelidikan kami, tersangka baru kali ini masuk," terang Ipda Aman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: