Warga Tambak Dono Curhat ke Abah Minun
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Minun Latif (dua dari kiri) menemui perwakilan warga Tambak Dono.-Nur Muhammad Azis/Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Anggota Komisi C DPRD Surabaya Minun Latif menerima kunjungan konsituannya, Rabu, 14 Desember 2022. Sejumlah Warga Tambak Dono mengadukan persoalan tanah yang digunakan Balai RW setempat.
Pertemuan diinisiasi oleh Abdurahman, Ketua RW 7 dan Imam Ketua RW 8. Mereka diterima di kediaman politisi PKB itu dengan suasana gayeng sambil duduk bersila.
Rupanya, lahan Balai RW bukan lagi Bekas Tanah Kas Desa (BTKD). Tanahnya sudah dikuasai Pemkot Surabaya. Persoalan tersebut juga banyak ditemui di berbagai RW di Surabaya.
Tanahnya sudah masuk ke Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada) Pemkot Surabaya. Warga sudah diberitahu bahwa Balai RW tersebut bakal digunakan pemkot untuk pembangunan bozem.
Bozem tentu sangat diperlukan warga. Namun Balai RW juga harus tetap ada. Karena itulah mereka mengadu ke Abah Minun agar ada pendampingan.
Proses perubahan peruntukan itu bakal melibatkan LPMK, lurah, camat sampai hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. “Selaku pengurus RW kami siap berkoordinasi,” ucap Abdurahman.
Minum meminta warga tak resah. Mantan Camat Lakarsantri itu paham betul birokrasi di Pemkot Surabaya. “Semua aset yang sudah tercatat di Simbada boleh dimohonkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Misalnya untuk Balai Pertemuan, Lapangan futsal,” katanya.
Abah Minun bakal mengkoordinasikan aspirasi warga. Ia meyakini Pemkot Surabaya bakal mengakomodir usulan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: