Khofifah Serahkan DIPA 2023

Khofifah Serahkan DIPA 2023

GUBERNUR JAWA TIMUR Khofifah Indar Parawansa menyerahkan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kepada Wabup Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah.-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur Taukhid menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 kepada bupati/wali kota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Kamis siang, 15 Desember 2022. 

Itu adalah tindak lanjut penyerahan DIPA Induk dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2023 dari presiden kepada Gubernur Khofifah di Istana Negara Jakarta pada 1 Desember 2022. 

Belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2023 ditetapkan Rp 3.061,2 triliun yang terdiri atas belanja K/L sebesar Rp 1.000,8 triliun, TKD Rp 814,7 triliun, dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.245,6 triliun.

Dari total alokasi belanja APBN 2023 nasional tersebut, alokasi anggaran belanja untuk Provinsi Jawa Timur tahun 2023 sebesar Rp 141,84 triliun atau 4,63 persen APBN nasional. 

Sedangkan untuk dana lokasi TKD Jatim tahun 2023 total sebesar Rp 77,76 triliun yang terbagi menjadi 39 daftar sesuai jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Daftar alokasi TKD berdasar jenisnya terbagi menjadi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 11,78 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 38,97 triliun, dana insentif fiskal (DIF) Rp 0,44 triliun, dana desa (DD) Rp 7,97 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 3,11 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp 15,48 triliun.

”Bersama penyerahan DIPA dan TKD ini, saya secara khusus berpesan bahwa kita harus sama-sama melakukan langkah-langkah strategis, khususnya dalam mengantisipasi tantangan ekonomi masa depan. Kita butuh penguatan SDM. Kita juga butuh peningkatan pembelian produk UMKM untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tegas Khofifah. 

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa mandat utama dalam pencairan anggaran ini harus sat-set. Dia berpesan bahwa penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Tujuannya, kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal. 

Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan satuan kerja di Provinsi Jatim penerima DIPA, antara lain, Kodam V/Brawijaya, Polda Jawa Timur, Koarmada II, BPS Jatim, perwakilan BPK Jatim, dan UINSA. Lalu, buku alokasi TKD Tahun 2023 diserahkan kepada Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan 38 bupati/wali kota di Jatim atau yang mewakili. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: