ETLE Kurang Efektif, Tilang Manual Diberlakukan Kembali
Polisi lalu lintas mengarahkan sepeda motor ke jalur kiri di Jalan Raya Darmo Surabaya.-Julian Romadhon/Harian Disway-
SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Tilang manual diberlakukan lagi. Setelah dievaluasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dianggap kurang efektif. Pelanggar makin menjamur.
Seperti di Kabupaten Sidoarjo. Tilang manual kembali diberlakukan terutama jelang tahun baru. Banyak pengendara berknalpot brong, sepeda motor bodong, dan balap liar.
"Tilang manual dibutuhkan untuk menindak pelanggar dengan kriteria tertentu. Sekaligus sebagai pelengkap ETLE statis maupun mobile yang sudah ada," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Nugroho.
Kepolisian Sidoarjo memiliki 1 mobil incar, dan 3 titik kamera ETLE statis terpasang di sejumlah lampu merah di Sidoarjo. Pihaknya juga berencana terus menambah titik pemasangan kamera tilang tersebut.
Sejatinya, tilang elektronik tersebut banyak mendapat perhatian positif dari sebagian besar pengguna jalan. Masyarakat merasa diuntungkan. Karena dapat meminimalisir pungli oknum polisi nakal.
Polisi mengecek kelengkapan surat pengendara di dekat Taman Bungkul Surabaya.-Julian Romadhon/Harian Disway-
"Sejak diberlakukannya ETLE itu, teman-teman jadi lebih menyadari pentingnya keselamatan saat bekerja. Tertib dan disiplin menggunakan jalan," ujar Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur Daniel Lukas Rorong.
Kehadiran ETLE juga diamini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur. Ketua DPD Aptrindo Putra Lingga Tan menyatakan dukungannya. Ia menilai saat ini banyak polisi sudah profesional. Sudah canggih.
"Elektronik maupun manual kami tidak lagi kerepotan. Teman-teman sudah kami sosialisasi agar selalu tertib berlalu lintas. Apalagi, jarang truk melintas di ruas jalan yang ada ETLEnya," tandasnya.
ETLE statis maupun mobile sudah berhasil disosialisasikan ke masyarakat. Kehadirannya sudah sukses menghapus tilang manual Oktober 2022, lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin bisa meminimalisir pungli dengan memanfaatkan sistem tilang tersebut. Tapi belakangan, tilang manual rupanya tak bisa ditinggalkan begitu saja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: