Hilirisasi Bauksit Juga Siap Digugat ke WTO

Hilirisasi Bauksit Juga Siap Digugat ke WTO

Ketum Golkar dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka,-Biro Setpres-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Hilirisasi tambang terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tak peduli negara-negara Eropa kelimpungan dan meggugat ke organisasi perdagangan dunia (WTO). Presiden Jokowi bersikeras Hilirisasi bisa menjadi salah satu jalan efektif untuk melakukan lompatan bagi kesejahteraan rakyat. Ambisi Hilirisasi hasil tambang lain pun kembali dibeberkan, kemarin. 

Indonesia tengah bersiap menghentikan ekspor bijih bauksit. Rencananya dimulai pada 10 Juni 2023. Itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). 

Pemerintah hanya mengejar satu tujuan. Yaitu untuk meningkatkan industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Tentu saja agar mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor. 

Itu sudah terbukti pada penghentian ekspor bijih nikel. Sejak diolah di dalam negeri, nilai ekspornya meningkat drastis. Begitu juga yang bakal terjadi pada pengolahan bijih bauksit. Diperkirakan, nilai ekspornya bisa melejit lebih dari Rp 62 triliun.

Artinya,  selama puluhan tahun belakangan ekspor bijih mineral di Indonesia terhitung rugi. Pendapatan yang mestinya masuk ke kas negara pun terbuang sia-sia. Seperti pajak, dividen, hingga bea ekspor.

“Pembukaan lapangan kerja juga nggak dapat. Hari ini kita tambah lagi bauksit. Nanti kita umumkan satu komoditas yang kita miliki setelah dari sini,” ungkap Jokowi saat acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Tentu ada risiko serupa kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel. Yakni kemungkinan Indonesia kembali digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). “Nikel digugat nanti ini diumumkan akan digugat lagi. Tidak apa-apa, suruh gugat lagi. Nanti bauksit kita umumkan digugat lagi juga tidak apa-apa,” tandas Jokowi.

Wacana penghentian ekspor bijih bauksit itu sudah diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jelang akhir tahun lalu. Bauksit yang dilarang ini adalah yang sudah melalui proses pencucian.

Indonesia adalah penghasil bauksit terbesar keenam di dunia. Sebanyak 85 persen bauksit di dunia digunakan untuk memproduksi aluminium. Aluminium itulah yang dimanfaatkan untuk berbagai macam produk. Seperti lembaran untuk pengemasan hingga bahan penting untuk komponen kendaraan bermotor.

Ekspor bauksit Indonesia diatur dalam Pasal 46 Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2020. Bunyinya, penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42 persen ke luar negeri paling lama hingga 10 Juni 2023.

“Larangan ekspor mentah bauksit ini akan menghasilkan rentetan efek positif bagi Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya. 

Apalagi, Indonesia juga berambisi menjadi salah satu pemain semikonduktor dunia seperti Taiwan. Terutama setelah terkena dampak gangguan rantai pasok semikonduktor. Sehingga menghambat produksi pabrik mobil di dalam negeri.

Ambisi itu bukan khayalan semata. Sebab, Indonesia sudah punya kemampuan membuat desain Integrated Circuit. Sudah waktunya masuk ke produksi wafer untuk segera membangun industri semikonduktor sendiri.

“Produksi ini membutuhkan bahan baku yang juga kita miliki cukup banyak, terutama silika dan galium,” jelasnya. Dengan begitu, Indonesia bisa selangkah lebih maju untuk menjadi negara pemasok semikonduktor terbesar di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: